Pemprov Bali Keberatan Menpan RB Hapus Tenaga Honorer, Sebut Jumlah ASN Jauh dari Ideal

Lihadnyana menyebut bahwa jumlah PNS di lingkungan Pemprov Bali sendiri saat ini berjumlah 5.126 orang.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 03 Juni 2022 | 17:17 WIB
Pemprov Bali Keberatan Menpan RB Hapus Tenaga Honorer, Sebut Jumlah ASN Jauh dari Ideal
Ilustrasi ASN

SuaraBali.id - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi menghapus adanya tenaga honorer di instansi pemerintahan pada 28 November 2023 mendatang.

Hal ini terlihat dalam Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022 yang ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo, 31 Mei 2022 kemarin.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana mengaku pihaknya mulai berancang-ancang untuk mengkaji terkait penghapusan tenaga Non ASN di lingkungan Pemprov Bali.

“Masalah surat edaran Menpan, kita kaji dulu,” kata dia Jumat 3 Juni 2022.

Ia beralasan bahwa jumlah tenaga ASN di lingkungan Pemprov Bali sendiri masih jauh dari ideal.

 “Kenapa? Kalau kita lihat dari jumlah PNS dengan bebas tugas untuk pelayanan ke masyarakat kurang, itu satu,”

Lihadnyana menyebut bahwa jumlah PNS di lingkungan Pemprov Bali sendiri saat ini berjumlah 5.126 orang.

Sedangkan, jumlah tenaga PNS yang pensiun setiap tahunnya sendiri mencapai 700 orang.

Sementara, setiap perekrutan CPNS sendiri pihaknya hanya mendapat formasi dari pemerintah pusat sekitar 112 sampai 121 orang.

“Contoh pensiun setiap tahun itu 700 orang, tetapi formasi yang kita dapat 121, 112 orang setiap perekrutan,” paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak