Khusunya juga kepada hewan peliharaan yang memiliki mobilitas tinggi keluar masuk rumah.
“Vaksinasi rabies agar lebih ditingkatkan,” imbuhnya.
Menanggapi permintaan dewan tersebut, I Made Artawan mengaku pihaknya sudah berupaya maksimal dalam melakukan penanganan rabies di Pulau Dewata.
Termasuk diantaranya dengan menggandeng semua elemen masyarakat, termasuk desa adat.
Baca Juga:Keluarga di Buleleng Jalankan Bisnis Haram Apotek Sabu, Pelanggan Capai Ratusan
“Termasuk selain ke masyarakat dan sekolah-sekolah juga menggandeng desa adat,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah mengundang para Bendesa Adat di empat wilayah zona merah rabies di Bali dalam Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) terkait rabies.
Sehingga, pihaknya berharap desa-desa adat di Bali segera membentuk perarem untuk mengatur terkait penanganan rabies termasuk soal sanksi adatnya.
“Kemarin kita dengan desa-desa zona merah kita undang para Bendesa Adat untuk melakukan KIE, diharapkan melalui KIE itu diharapkan desa adat segera membentuk perarem terkait pemeliharaan HPR, itu mengatur termasuk sanksi secara adat,” tukasnya.
Kontributor: Rahman
Baca Juga:Jadi Pemakai Narkoba Dari Apotek Sabu, Anak Anggota DPRD Buleleng Menyerahkan Diri