Jadi Pemakai Narkoba Dari Apotek Sabu, Anak Anggota DPRD Buleleng Menyerahkan Diri

Apabila hanya sebagai pembeli atau korban penyalahguna maka PH hanya akan direhabilitasi.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 31 Mei 2022 | 17:36 WIB
Jadi Pemakai Narkoba Dari Apotek Sabu, Anak Anggota DPRD Buleleng Menyerahkan Diri
Empat orang tersangka Apotek Sabu pengendali peredaran gelap narkoba di Singaraja yang salah satu pembelinya anak anggota DPRD Buleleng. (SuaraBali.id/Yosef Rian)

SuaraBali.id - Seorang anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng berinisial PH kedapatan menjadi pemakai narkoba jenis sabu, namanya berada di daftar pembeli narkoba dari hasil pengembangan kasus “Apotek” Sabu di Kota Singaraja, Buleleng, Bali.

PH yang terang-terangan kedapatan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali memilih menyerahkan diri secara sukarela diantarkan oleh keluarga ke BNNK Buleleng untuk mendapat tindakan rehabilitasi.

Meski terlibat kasus narkoba, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra menjelaskan dari hasil tes urine, PH positif pemakai narkoba, namun statusnya sebagai korban penyalahguna.

BNNP Bali masih mendalami peran PH apakah hanya sebagai korban penyalahguna atau juga menjadi bagian dari pengedar.

Baca Juga:Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Gianyar, Masyarakat Diminta Waspada

Apabila hanya sebagai pembeli atau korban penyalahguna maka PH hanya akan direhabilitasi.

“Melalui tes urin ternyata (PH) positif menggunakan narkotika, kalau terlibat bagian pelaku, dia akan dikenakan proses hukum, sampai saat ini dia hanya sebagai pembeli koban penyalahguna narkoba. Ketika tingkat kecanduannya muncul dia membeli di “Apotek” tersebut, sementara kami lakukan arahnya soft power assessment sejauh mana tingkat kecandunannya kalau rendah sedang bisa rawat jalan, kalua berat harus dirawat inap di panti rehabilitasi,” kata Sugianyar di Kantor BNNP Bali, Kota Denpasar, pada Selasa (31/5/2022).

PH merupakan pembeli dari sebuah keluarga yang beroperasi sebagai “Apotek” Sabu sarang peredaran gelap narkoba di Pusat Kota Singaraja tepatnya di di Jalan Gajah Mada, Banjar Penataran, Desa Kendran, Buleleng.

Apotek Sabtu tersebut dikendalikan oleh sekeluarga, dari 1 orang yang diamankan, 4 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya ayah dan anak.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menekankan bahwa PH anak anggota DPRD Buleleng itu bukanlah ditangkap melainkan dia menyerahkan diri secara sukarela diantarkan oleh keluarga ke BNNK Buleleng setelah kedapatan menjadi pembeli Sabtu di Apotek Sabu.

Baca Juga:Dikira Boneka Berbaju Merah, Ternyata yang Mengambang di Sungai Ayung Jasad Perempuan

“Dia bagian dari korban penyalahguna, PH bagian dari pemakai, dia sukarela dating diantar keluarga, kami dalami apabila tidak terlibat dalam jaringan arahnya pasti ke rehabilitasi, sudah dilakukan pemeriksaan, kami identifikasi, kalau kedapatan menjadi pelaku, seperti turut mengedarkan pasti proses hukum, kalau pemakai rata-rata ini bisa jadi karena pusing ada beban masalah,” ujarnya (*)

Kontributor Bali : Yosef Rian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini