SuaraBali.id - Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi dan kambing di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) jumlahnya kini tembus mencapai 6.527 ekor.
Jumlah kasus terbanyak ditemukan di Kabupaten Lombok Timur dengan 3.834 ekor, terdiri dari 2.160 ekor masih sakit, 1.625 ekor sudah sembuh dan 49 ekor potong paksa.
Selanjutnya Kabupaten Lombok Tengah dengan 1.489 ekor dengan rincian 789 ekor masih sakit, 699 ekor sudah sembuh dan satu ekor potong paksa.
Kemudian Kabupaten Lombok Barat dengan 1.144 ekor, terdiri dari 1.142 ekor masih sakit, sembuh belum ada dan dua ekor potong paksa.
Baca Juga:Hujan Ringan Diprediksi Guyur Bali Hingga NTB Hari Ini
Untuk Kota Mataram terdapat 48 kasus ternak, masih dalam keadaan sakit dan tidak ada dipotong paksa dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) sebanyak 12 ekor.
Sedangkan, untuk Pulau Sumbawa masih nihil kasus.
"Sampai dengan saat ini totalnya sudah 6.527 ekor. Rinciannya 4.151 ekor masih sakit, 2.324 ekor sembuh dan 52 ekor dipotong paksa," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) NTB, drh Khairul Akbar, Jumat (28/5/2022).
Penanganan yang dilakukan sementara dengan pengobatan ternak sakit, isolasi ternak, desinfeksi kandang.
Sementara untuk vaksinasi hewan ternak, Khairul Akbar mengatakan belum dapat memastikan. Karena pihaknya masih menunggu vaksin yang diberikan dari pemerintah pusat.
Baca Juga:Niat Kakek Menjerat Monyet Dengan Listrik, Malah Cucu yang Tersengat Hingga Tewas
"Untuk vaksin kita masih menunggu dari pemerintah pusat. Informasi-nya sekitar Minggu kedua di bulan Juni," ujar Khairul Akbar.
- 1
- 2