SuaraBali.id - Artis Jennifer Rochelle Coppen yang ditampar oleh pengunjung saat dugem di Shishi Bar di Jalan Petitenget, Kuta Utara, Bali. Namun demikian kini kasus penganiayaan tersebut berakhir damai.
KJ sebelumnya sempat menggelar pertemuan damai dengan perempuan asal Indonesia berdarah Belanda itu.
Adapun perdamaian itu disampaikan Kanitreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Amir. Menurutnya, belah pihak yang berseteru mendatangi Polsek Kuta Utara, pada Jumat 27 Mei 2022.
Keduanya sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa tekanan dari pihak manapun.
"Jadi tidak ada syarat tertentu, ini memang keinginan kedua belah pihak baik terlapor dan korban," beber Iptu Amir kepada awak media Jumat 27 Mei 2022 sebagaimana dilansir dari beritabali.com – jaringan suara.com.
Sebelum mendatangi Polsek, kedua belah pihak sudah menggelar pertemuan terlebih dahulu di suatu tempat dan polisi sama sekali tidak ikut campur tangan. Polisi mengabulkan perdamaian asalkan pelapor tidak keberatan.
Sehingga kasus ini dihentikan dan polisi menerapkan Restorative Justice sesuai amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Bukan cabut laporan, kami terapkan Restorative Justice yang juga sesuai dengan kemauan kedua belah pihak," tegasnya.
Diberitakan, Jennifer Coppen menjadi korban penganiayaan saat berkunjung ke Shishi Bar, Jalan Petitenget, Kuta Utara, Badung, pada Kamis 12 Mei 2022.
Pemeran Kirana dalam film Generasi 90an Melankolia itu awalnya tidak terima setelah melihat seorang bule perempuan dikerumuni dan dicolek-colek oleh sekelompok pria di depan pintu akses keluar-masuk.
Perempuan pemilik akun Instagram @jennifercoppenreal30 dengan pengikut 1,6 juta itu pun sontak menegur salah satu dari pria itu agar berhenti mengganggu bule tersebut.
Sempat terjadi adu mulut dan tiba-tiba seorang pria menampar wajah gadis yang membintangi drama Pretty Little Liars hingga mengenai rahang sebelah kanan.
Akibatnya gadis berusia 20 tahun tersebut menderita sakit pada pipi kanan bawah hingga ke rahang. Setelah kasusnya dilaporkan ke Polsek Kuta Utara dan polisi mengamankan dan memeriksa terlapor KJ hingga akhirnya berdamai.