Menurut pihak KemenkumHam dari sisi keimigrasian, ia datag pertama kali di Bali pada (25/4/2022) dan menggunakan visa kunjungan. Kini setelah video tersebut viral pihak Imigrasi tidak dapat melakukan pencegahan untuk dilakukan penangkalan karena tidak bertemu langsung dengan yang bersangkutan.
Imigrasi mengetahui kepergiannya setelah mengecek data perlintasan bahwa memang benar ia telah keluar wilayah Bali pada 17 Mei 2022.
Sedangkan mengenai memasukkannya ke dalam blacklist, pihak KemenkumHam mengaku tidak langsung melakukannya.
“Perihal pengenaan daftar blacklist kepada yang bersangkutan, tidak bisa dikenakan serta-merta, harus melalui permohonan atau pengajuan dari aparatur hukum terkait yang selanjutnya segera ditindaklanjuti, sementara jika langsung melalui pihak Imigrasi, kami harus melaluinya dalam beberapa proses dan harus bertemu secara langsung kepada yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Anggiat.
Baca Juga:Jokowi dan Wapres Zambia Hadir di GPDRR Bali, TNI Siagakan Pasukan Kontra Sniper
Merasa Tak Dihubungi Polisi
Setelah viralnya pemberitaan tentangnya, Valeria Vasilieva pun memberi respons. Ia berbicara melalui akun Instagram story-nya @lerusi_k.
Menurut pengakuannya ia sama sekali tak dihubungi oleh pihak kepolisian Bali. Ia pun bingung ketika namanya muncul di sejumlah pemberitaan.
Ia mengaku sudah mengirimkan surat dan email namun belum mendapatkan balasan. Selain itu ia mengatakan sudah pergi dari Bali.
"Apakah mereka mencari ku? Tidak ada yang menghubungi ku. Aku telah mengirim email ke kepolisian Bali bahwa aku siap membicarakannya tapi tidak ada yang membalasnya," akunya dalam unggahan.
Baca Juga:Miss Estonia yang Viral Karena Sebut Polisi Bali Korupsi Sudah Pergi dari Indonesia
Sementara itu, Direktorat Reskrimsus Polda Bali sempat mendatangi hotel tempat Valeria menginap. Tapi menurut pihak kepolisian, yang bersangkutan tidak ada, dan diduga sudah kabur.