Selain Minta Status Endemi Bali, Gubernur Koster Juga Minta Kebijakan Tanpa Tes Bagi PPLN

Surat tersebut juga ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satgas Covid-19.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 18 Mei 2022 | 13:05 WIB
Selain Minta Status Endemi Bali, Gubernur Koster Juga Minta Kebijakan Tanpa Tes Bagi PPLN
Gubernur Bali, I Wayan Koster. [Foto : Suara.com/Eviera Paramita Sandi]

Kondisi lainnya adalah membludaknya kunjungan wisatawan domestik pada saat libur Lebaran tahun 2022.

Hal ini juga didukung dari tingkat vaksinasi di Provinsi Bali terutama vaksinasi ketiga (booster) sudah mendekati 70%, dan imunitas masyarakat Bali sudah mencapai 98%. 

Selain itu perkembangan COVID-19 tersebut, menurutnya menunjukkan bahwa, Bali sudah nyaman, aman, dan kondusif untuk dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Saya memohon kepada Bapak agar memberlakukan kebijakan baru yang bersifat khusus bagi PPLN ke Bali, yakni tidak mensyaratkan Tes PCR dalam rangka pemulihan pemulihan dan perekonomian Bali," sebutnya seperti yang tertulis dalam surat permohonan pada tanggal 17 Mei 2022 tersebut.

Baca Juga:Gubernur Koster Mohon Status Endemi di Bali Ke Menkes, Ini Berbagai Pertimbangannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak