Gubernur Koster Mohon Status Endemi di Bali Ke Menkes, Ini Berbagai Pertimbangannya

Kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Bali setiap hari terus mengalami penurunan secara konsisten dan signifikan.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 18 Mei 2022 | 12:42 WIB
Gubernur Koster Mohon Status Endemi di Bali Ke Menkes, Ini Berbagai Pertimbangannya
Gubernur Bali I Wayan Koster. [Foto : Istimewa]

SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan permohonan penetapan status endemi untuk Bali kepada Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

Mendesaknya upaya pemulihan pariwisata serta perekonomian Bali yang sudah mengalami keterpurukan selama lebih dari 2 tahun adalah salah satu pertimbangannya.

Selain itu kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Bali setiap hari terus mengalami penurunan secara konsisten dan signifikan.

Jumlahnya melandai dan stabil pada angka 10-20 orang per hari.

Baca Juga:51 Desa di Karangasem Akan Laksanakan Pilkel, 6 Perempuan Maju Jadi Calon Kepala Desa

Positive rate juga disebut selalu di bawah 2%, tingkat kesembuhan kumulatif mencapai 97%, dan angka kematian mendekati nol.

Sementara itu terdapat sejumlah kegiatan yang berlangsung di Bali yang melibatkan orang dalam jumlah banyak, kondisi yang stabil ini tetap terjaga.

Meskipun, menurutnya, telah diberlakukan kebijakan tanpa karantina dan Visa On Arrival (VoA) untuk 60 negara bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sejak tanggal 7 Maret 2022.

Beberapa pertemuan internasional yang melibatkan banyak peserta pun juga diadakan diantaranya pertemuan Parlemen Sedunia (IPU) dan Pertemuan Konvensi Minamata, pada bulan Februari tahun 2022.

Selain itu banyak aktivitas adat berupa Pawai Ogoh-Ogoh yang melibatkan ribuan orang di masing-masing Desa Adat se-Bali, tanggal 2 Maret 2022, dalam rangka Hari Raya Nyepi Tahun 2022.

Baca Juga:Dihuni 2.500 Kera, Alas Kedaton Jadi Pilihan Wisata Saat Liburan

Upacara Keagamaan, di Pura Besakih, melibatkan puluhan ribu orang juga telah berlangsung selama 3 minggu, sejak tanggal 17 Maret 2022 sampai 7 April 2022. Kondisi lainnya adalah membludaknya kunjungan wisatawan domestik pada saat libur Lebaran tahun 2022.

Hal ini juga didukung dari tingkat vaksinasi di Provinsi Bali terutama vaksinasi ketiga (booster) sudah mendekati 70%, dan imunitas masyarakat Bali sudah mencapai 98%. 

"Sehubungan dengan hal tersebut, Saya memohon kepada Bapak agar dapat menetapkan status endemi untuk Bali, dalam rangka pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali," pungkasnya dalam surat permohonan tersebut pada tanggal 17 Mei 2022.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak