SuaraBali.id - Barang sitaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang berjenis kendaraan roda empat Range Rover milik mantan bos BPR Legian Titian Wilaras belum juga laku di pelelangan.
Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha, kepada wartawan membenarkan bila mobil seharga lebih dari Rp1 miliiar itu belum ada pembelinya. Di sesi lelang tahap I belum ada satu orang pun yang melirik mobil mewah tersebut.
"Lelang pertama belum ada yang menawar, makanya dalam waktu dekat ini akan kita lelang lagi sembari menunggu harga yang ditentukan oleh KPKNL," sebut pejabat yang akrab disapa Eka Suyantha seperti diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Eka Suyantha mengatakan harga mobil tersebut di lelang pertama, oleh KPKNL dibanderol Rp 1 miliar lebih.
"Kalau tidak salah harganya sekitar satu miliar lebih dikit," ungkapnya.
Mobil mewah jenis Range Rover warna putih yang dilelang ini awalnya adalah milik Titian Wilaras. Titian Wilaras sendiri saat ini menjadi terpidana 8 tahun penjara atas kasus perbankan.
Karena dinyatakan terbukti bersalah, mobil yang sempat menjadi barang bukti ini pun sebagaimana putusan hakim dinyatakan disita dan dilelang oleh negara.