Pengunjung Ngamuk Membabi Buta di Kafe Padang Galak, Tusuk 3 Orang Lalu Kabur ke Situbondo

Diketahui saat itu ada seorang pria mengamuk dan menusuk 3 pengunjung hanya karena senggolan.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 28 Maret 2022 | 08:14 WIB
Pengunjung Ngamuk Membabi Buta di Kafe Padang Galak, Tusuk 3 Orang Lalu Kabur ke Situbondo
Ilustrasi penusukan. [ANTARANews/Diasty Surjanto]

SuaraBali.id - Kericuhan yang sempat terjadi di Kafe TT di wilayah Padang Galak, Sanur, Denpasar pada Sabtu (19/3/2022) dini hari kini diungkap polisi. Pelaku pun sudah tertangkap setelah kabur hingga ke Situbondo Jawa Timur.

Diketahui saat itu ada seorang pria mengamuk dan menusuk 3 pengunjung hanya karena senggolan. Pelaku bernama Yosep Efendi (35) kini sudah ditangkap di desa asalnya yakni Desa Besuki, Situbondo Jawa Timur.

Ia pun kini meringkuk di tahanan Polsek Denpasar Timur. Kapolsek Denpasar Timur Kompol Tri Joko Widiyanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Erick W Siagian menjelaskan, penusukan itu bermotif saling senggol di cafe TT hingga kemudian terjadi cekcok mulut.

Setelah adanya keterangan dari sejumlah saksi dikatakan bahwa ia bersama temannya berada di kafe sejak pukul 19.00 WITA. Mereka datang untuk sekadar minum minum.

Dan keributan mulai terjadi pukul 22.00 WITA setelah seorang pengunjung yang sedang mabuk mengeluarkan pisau dan mengamuk secara membabi-buta.

Korban menceritakan bahwa saat itu diserang oleh pelaku Yosep. Melihat insiden itu para pengunjung lainnya berhamburan keluar dari kafe.

"Usai menusuk para korbannya, pelaku Yosep kabur. Pelaku menusuk 3 pengunjung kafe," ujar Kapolsek sebagaimana diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.

Laporan penusukan itu diterima pada Minggu 20 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 WITA. Dari hasil penyelidikan terungkap pelaku adalah Yosep asal Jawa Timur.

Pengejaran pelaku berlangsung di kampung halamannya di wilayah Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Ia ditangkap pada Rabu 23 Maret 2022 sekitar pukul 10.00 WITA.

"Pelaku kami tangkap di kampung halamanya Situbondo Jawa Timur," ungkap Kapolsek.

Kapolsek Tri Joko mengatakan bahwa ada 3 korban yang sudah melaporkan dianiaya termasuk saksi Listari. Samsi tersebut mengalami luka tusuk di bagian lengan tangan kiri.

Kemudian pengunjung Soni Setiawan mengalami luka tebas di bagian punggung dan korban Sujoko alami luka tusuk pada bagian perut.

"Pelaku mengaku saat kejadian bersama temanya. Tapi temanya tidak terlibat hanya dijadikan saksi," bebernya.

Pemicu penusukan hanya masalah sepele, dimana pelaku mabuk dan bersenggolan dengan pengunjung lainnya sehingga terjadilah cekcok mulut. Akibat cekcok tersebut, pelaku mengamuk dan mengambil pisau dari motor dan kemudian menganiaya 3 pengunjung lainnya.

"Ia mengakui perbuatanya menganiaya para korban. Pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 1, tentang penganiayaan dengan cara penusukan dan penebasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini