SuaraBali.id - Gara-gara melakukan pencurian buah kelapa milik orang lain, di wilayah Kelurahan Ijobalit kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, seorang warga berinisial ME (19) ditangkap basah oleh pemiliknya.
Ia tertangkap tangan sekitar pukul 19.00 Wita. Ia pun tak bisa menyelamatkan diri dan dihajar hingga babak belur dan langsung diserahkan ke polisi.
Aksi pencurian kelapa yang dilakukan pelaku, ditengarai guna memenuhi kebutuhan kelapa untuk hajatan keluarganya. Akan tetapi saat beraksi, ada warga yang melihat aksinya.
Warga yang melihat pun langsung memberitahukan pemilik kebun kalau ada yang mencuri kelapanya. Mengetahui hal itu pemilik kebun langsung mendatangi TKP, dan pelakupun tertangkap.
Ia tak bisa menghindari amukan warga yang menghajar dirinya hingga babak belur.
Pelaku berhasil memetik 20 biji buah kelapa, dan malam itu juga pelaku di serahkan ke polisi untuk diproses hukum.
Kapolsek Labuhan Haji melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus pencurian kelapa di wilayah Kelurahan Ijobalit.
”Kasusnya telah ditangani petugas, dan pelakupun langsung di proses hukum,” katanya.
Menurut keterangan pelaku kelapa yang di curi, akan di gunakan untuk memenuhi kebutuhan kelapa di hajatan keluarganya. (Lombokita)