SuaraBali.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda buka suara menyikapi maraknya kasus penipuan yang menyasar calon Pekerja Migran Indonesia dari agen-agen ilegal.
Ngurah Arda menekankan kepada masyarakat khususnya di Bali yang ingin bekerja di luar negeri maupun kapal pesiar untuk mengecek agen atau perusahaan penyalur penempatan pekerja melalui Disnaker masing-masing kabupaten/kota.
"Kemungkinan besar kondisi tersebut masyarakat bingung dia percaya saja begitu ada penawaran harusnya konfirmasi ke kita , kalau ada tawaran yang menggiurkan konfirmasi ke Disnaker kabupaten kota terkait keberadaan perusahaan tersebut," papar Arda saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Dijelaskan Arda, bahwa agen-agen resmi penyalur tenaga kerja terdaftar di Disnaker masing-masing kabupaten/kota, sehingga kedepan untuk para calon PMI bisa memastikan hal ini, tidak tergiur iming-iming.
"Yang jelas perusahaan penempatan resmi sudah terdaftar di Disnaker, memang di luar banyak oknum mengaku perusahan penempatan PMI dengan iming-iming menarik, berangkat lebih cepat syarat lebih mudah namun ternyata hanya tipu-tipu, jadi untuk calon pekerja pastikan perusahaan atau agency resmi," ucap dia.
![Para calon PMI yang gagal bekerja di kapal pesiar karena penipuan perusahaan didampingi kuasa hukum I Nengah Yasa Adi Susanto dan Putu Suma Gita, di Denpasar, Bali, pada Senin (21/3/2022) [SuaraBali.id/Yosef Rian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/03/22/89092-pmi-bali.jpg)
Ia mensinyalir para oknum tidak bertanggung jawab tersebut memanfaatkan ke-awam-an calon PMI. Oleh karena itu upaya Disnaker ESDM Bali, kata Arda, rutin melakukan sosialisasi mengenai regulasi - regulasi saat pertemuan wisuda Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Arda tak habis pikir para oknum tersebut tega menipu calon pekerja bahkan hingga korbannya habis-habisan mengumpulkan modal namun dibawa kabur begitu saja tanpa diberikan hak yang seharusnya didapat.
Disnaker ESDM Bali juga telah melakukan upaya mediasi antara para korban CPMI dengan pihak perusahaan yang diduga bodong dan dilaporkan baru-baru ini, namun apabila kesepakatan belum dipenuhi maka Disnaker bakal berupaya lebih untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kasus 15 Calon PMI ini sudah dipanggil dan mediasi dengan pihak perusahaan kemudian ada kesepakatan, saat itu ditangani pengawas, namun apabila kesepakatan belum dipenuhi saya segera panggil pengawas saya kembali untuk menindaklanjuti," tegasnya.
Arda pun mendorong pihak kepolisian untuk mengusut dan menuntaskan kasus ini sehingga memberikan efek jera bagi perusahaan-perusahaan bodong.
- 1
- 2