SuaraBali.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda buka suara menyikapi maraknya kasus penipuan yang menyasar calon Pekerja Migran Indonesia dari agen-agen ilegal.
Ngurah Arda menekankan kepada masyarakat khususnya di Bali yang ingin bekerja di luar negeri maupun kapal pesiar untuk mengecek agen atau perusahaan penyalur penempatan pekerja melalui Disnaker masing-masing kabupaten/kota.
"Kemungkinan besar kondisi tersebut masyarakat bingung dia percaya saja begitu ada penawaran harusnya konfirmasi ke kita , kalau ada tawaran yang menggiurkan konfirmasi ke Disnaker kabupaten kota terkait keberadaan perusahaan tersebut," papar Arda saat dikonfirmasi, Rabu (23/3/2022).
Dijelaskan Arda, bahwa agen-agen resmi penyalur tenaga kerja terdaftar di Disnaker masing-masing kabupaten/kota, sehingga kedepan untuk para calon PMI bisa memastikan hal ini, tidak tergiur iming-iming.
"Yang jelas perusahaan penempatan resmi sudah terdaftar di Disnaker, memang di luar banyak oknum mengaku perusahan penempatan PMI dengan iming-iming menarik, berangkat lebih cepat syarat lebih mudah namun ternyata hanya tipu-tipu, jadi untuk calon pekerja pastikan perusahaan atau agency resmi," ucap dia.
Ia mensinyalir para oknum tidak bertanggung jawab tersebut memanfaatkan ke-awam-an calon PMI. Oleh karena itu upaya Disnaker ESDM Bali, kata Arda, rutin melakukan sosialisasi mengenai regulasi - regulasi saat pertemuan wisuda Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Arda tak habis pikir para oknum tersebut tega menipu calon pekerja bahkan hingga korbannya habis-habisan mengumpulkan modal namun dibawa kabur begitu saja tanpa diberikan hak yang seharusnya didapat.
Disnaker ESDM Bali juga telah melakukan upaya mediasi antara para korban CPMI dengan pihak perusahaan yang diduga bodong dan dilaporkan baru-baru ini, namun apabila kesepakatan belum dipenuhi maka Disnaker bakal berupaya lebih untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kasus 15 Calon PMI ini sudah dipanggil dan mediasi dengan pihak perusahaan kemudian ada kesepakatan, saat itu ditangani pengawas, namun apabila kesepakatan belum dipenuhi saya segera panggil pengawas saya kembali untuk menindaklanjuti," tegasnya.
Arda pun mendorong pihak kepolisian untuk mengusut dan menuntaskan kasus ini sehingga memberikan efek jera bagi perusahaan-perusahaan bodong.
"Ya, mendorong untuk segera menyelesaikan kasus ini, yang dirugikan agar segera dilunasi, kalau tidak ada kesepakatan damai, polisi mau tidak mau harus tegas," tandasnya.
Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, I Nyoman Adi Wiryatama saat disinggung nengenai DPRD yang tak kunjung memberikan waktu audiensi bagi para CPMI korban penipuan, menuturkan mengecek surat tersebut untuk menjadwalkan audiensi.
"Saya cek dulu, kalau ada minta audiensi masalah ini segera saya terima," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, adanya kasus dugaan tindak pidana penipuan terhadap calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Bali. Tak sedikit korban berjatuhan, kerugian total hingga ratusan juta.
Para korbannya yaitu masing-masing calon PMI sampai mengeluarkan puluhan juta rupiah demi bisa bekerja di kapal pesiar maupun bekerja di luar negeri. Namun ternyata perusahaan yang menjanjikan diduga bodong.
Sebelumnya juga ada kasus di Turki dimana puluhan WNI (warga negara Indonesia) sudah diberangkatkan namun sampai di negara tujuan tak mendapatkan penghidupan yang layak sesuai yang dijanjikan, upah di bawah standar dan tempat tinggal yang tidak layak.
Kontributor Bali : Yosef Rian