Soal PMI Ilegal di Ukraina, Ini yang Akan Dilakukan Oleh BP2MI Bali

Ia mengatakan pekerja migran Indonesia (PMI) ini mendapat pelayanan secara VVIP tanpa membedakan baik secara prosedural maupun nonprosedural.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 08 Maret 2022 | 10:01 WIB
Soal PMI Ilegal di Ukraina, Ini yang Akan Dilakukan Oleh BP2MI Bali
Kepala UPT BP2MI Denpasar Wiam Satriawan. [Foto : ANTARA/Ayu Khania Pranisitha]

SuaraBali.id - Kepulangan PMI asal Bali nonprosedural (illegal) yang bekerja di Ukraina akan tetap difasilitasi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Denpasar, Bali.

Sejauh ini dikeatahui ada 21 PMI Ilegal yang terdeteksi di Ukraina. Ia mengatakan pekerja migran Indonesia (PMI) ini mendapat pelayanan secara VVIP tanpa membedakan baik secara prosedural maupun nonprosedural.

"Sebanyak 28 orang PMI asal Bali yang dipulangkan dari Ukraina ini, ada tujuh orang PMI yang sesuai prosedur, sedangkan yang lain (21 orang, red.) nonprosedural (ilegal). Namun, tetap difasilitasi secara merata," kata Kepala UPT BP2MI Denpasar Wiam Satriawan di Denpasar, Senin (7/3/2022).

Seluruh PMI tetap difasilitasi dari saat tiba di bandara sampai kembali ke rumah.

"Jika berangkat secara prosedural seluruhnya jelas dari identitas majikannya, perusahaannya dan akan ketahuan alamat perusahaannya. Kalau nonprosedural tidak, tapi bisa ketahuan kalau PMI itu terdaftar di konsulatnya, nah kalau enggak juga ya tidak bisa tahu kita di mana alamatnya," ucapnya.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan pemulangan PMI yang ada di Rusia. Dan yang tercatat saat ini ada 178 PMI yang berada di Rusia. Namun, untuk proses pemulangan masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat di Kementerian Luar Negeri.

Pada 2021 tercatat 154 PMI di Bali yang berangkat ke Rusia, lalu pada 2022 ada 24 orang sehingga tercatat 178 orang terdaftar secara resmi atau sesuai prosedural.

"Kalau nonprosedural di data akan sulit terdeteksi. Kalau untuk PMI di Rusia akan dipulangkan tapi saat ini menunggu informasi dari pusat dulu. Jumlah secara resmi ada 178, kalau nanti ditambah yang nonprosedural ya jauh akan lebih banyak," katanya.

Sebelumnya, BP2MI Denpasar Bali memfasilitasi 28 PMI yang bekerja di Ukraina namun dua di antaranya belum bisa kembali karena harus menjalani karantina.

Pihaknya berharap, calon PMI nantinya bisa mendaftar dan memperoleh informasi di BP2MI secara gratis. Hal itu untuk meminimalisasi jumlah PMI ilegal bertambah. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini