Hari Pertama Diberlakukan, 7 WNA Gunakan Visa On Arrival di Bali

Menurutnya, kebijakan VoA ini akan memudahkan wisman yang akan berkunjung ke Bali. Selain itu juga akan menarik minat wisatawan yang akan datang ke Bali.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 08 Maret 2022 | 09:38 WIB
Hari Pertama Diberlakukan, 7 WNA Gunakan Visa On Arrival di Bali
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali (Dok. Pribadi/yudirahmatullah)

SuaraBali.id - Hari pertama penerapan Visa on Arrival (VOA) khusus wisatawan terdapat tujuh warga negara asing (WNA) yang sudah menggunakannya. Hal ini berdasarkan data Imigrasi Ngurah Rai, Bali.

"Sampai penerbangan terakhir hari ini (7/3) total sudah ada tujuh WNA yang menggunakan 'VoA' dengan rincian penumpang SQ938 sejumlah 1 penumpang dan penumpang TR288 sejumlah 6 penumpang," kata Kakanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Senin (7/3/2022).

Menurutnya, kebijakan VoA ini akan memudahkan wisman yang akan berkunjung ke Bali. Selain itu juga akan menarik minat wisatawan yang akan datang ke Bali.

Dengan banyaknya wisatawan yang datang ke Bali tentu akan memulihkan industry pariwisata Bali dan juga perekonomian masyarakatnya.

Sesuai dengan Surat Edaran dari Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, aturan pemberian Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival/VoA) Khusus Wisata ini berlaku pada hari ini Senin (7/3/2022) dan hanya diterapkan bagi Wisatawan Asing yang akan berkunjung ke pulau Dewata.

Persyaratan yang harus dipersiapkan oleh orang asing untuk mendapatkan VoA Khusus Wisata saat di counter Imigrasi yakni paspor yang masih berlaku minimal selama enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang dipersyaratkan sesuai dengan ketetapan Satuan Tugas COVID-19.

Adapun tarif PNBP untuk VoA Khusus Wisata diberlakukan sesuai dengan Lampiran Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2019, yakni sebesar Rp500.000.

Izin Tinggal yang berasal dari Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata adalah Izin Tinggal Kunjungan dengan jangka waktu paling lama 30 hari yang dapat diperpanjang paling banyak satu kali perpanjangan untuk jangka waktu 30 hari di Kantor Imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia dan tidak dapat dialihstatuskan.

Menanggapi surat edaran tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah mempersiapkan sebanyak 16 counter, dimana setiap counter nya terdapat dua orang Petugas Imigrasi.

"Kami sudah sangat siap menghadapi wisatawan mancanegara yang akan datang ke Bali dan Kami pastikan juga bahwa kemampuan tempat pemeriksaan keimigrasian dalam melayani penumpang adalah sebanyak 32 penumpang per menit nya," tuturnya.

Negara-negara yang menjadi subjek VoA khusus wisata di antaranya Australia, Amerika Serikat, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja, Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Myanmar, Prancis, Qatar, Selandia Baru, Singapura, Thailand, Turki, Uni Emirat Arab dan Vietnam. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini