7 Syarat Turis Bali Bebas Karantina COVID-19, Pastikan Dipenuhi

Skema uji coba bebas karantina di Bali ini berhasil tidak menimbulkan lonjakan Covid-19.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Maret 2022 | 17:32 WIB
7 Syarat Turis Bali Bebas Karantina COVID-19, Pastikan Dipenuhi
Ilustrasi wisata Bali. (Envato)

SuaraBali.id - Berikut ini syarat turis Bali bebas karantina COVID-19. Ada 7 syarat yang harus dipenuhi.

Pemerintah juga telah membuka Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau Visa on Arrival (VOA) Khusus Wisata bagi 23 negara; Negara ASEAN, Australia, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Belanda, Perancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, Italia, Selandia Baru, Turki, Uni Emirat Arab.

Skema uji coba bebas karantina di Bali ini berhasil tidak menimbulkan lonjakan Covid-19, maka pemerintah berencana memperluas aturan bebas karantina ke seluruh daerah pada 1 April 2022.

Hal itu dipaparkan Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga:Pandemi Covid-19 di Jawa dan Bali Mulai Membaik, Jabodetabek Turun ke PPKM Level 2

Syarat pertama, setiap orang yang datang dari luar negeri wajib memiliki bukti pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.

Kedua, si turis sudah harus divaksinasi lengkap denga booster.

'PPLN yang masuk harus sudah vaksinasi lengkap atau booster," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/3/2022).

Keempat, PPLN harus melakukan entry PCR test dan menunggu di kamar hotel hingga hasil tes negatif keluar.

Kelima, setelah negatif bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga:Pemerintah Perpanjang Masa PPKM di Jawa-Bali Selama Sepekan Sampai 14 Maret 2022

Keenam, pada hari ketiga, lanjut Luhut, PPLN tersebut harus kembali melakukan tes PCR di hotel masing-masing untuk memastikan tidak ada infeksi Covid-19 di hari ketiga.

Terakhir, PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan.

"PPLN tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan," sambung Luhut.

Demikian syarat turis Bali bebas karantina COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini