Pria Tua di Monang-Maning Denpasar Tusuk Pemilik Toko Plastik

Pria tua yang berbuat nekat tersebut bernama Bambang Surya Sukoco (52). Ia diketahui kerap berbuat onar.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 25 Februari 2022 | 20:02 WIB
Pria Tua di Monang-Maning Denpasar Tusuk Pemilik Toko Plastik
Ilustrasi pisau. (shutterstock)

SuaraBali.id - Seorang pria tua di Monang-Maning, Denpasar diamankan polisi lantaran menusuk seorang wargan bernama Usman Ghonim (45) yang merupakan pemilik toko plastik. Parahnya hal itu hanya karena salah paham.

Pria tua yang berbuat nekat tersebut bernama Bambang Surya Sukoco (52). Ia diketahui kerap berbuat onar.

Padahal sesungguhnya pelaku bertengkar dengan saksi I Nyoman Madia (33). Peristiwa penusukan terjadi di seputaran Monang-maning atau tepatnya di depan TK Simon Petrus di Jalan Gunung Lempuyang Denpasar Barat, pada Kamis 24 Februari 2022 sekitar pukul 18.30 WITA.

Kejadian berawal saat pelaku Bambang Surya Sukoco hendak menagih hutang ke Solihin (30) yang tinggal di Gunung Bromo XI B Nomor 14, Denpasar Barat.

Akan tetapi saat menagih, pelaku membentak istri Solihin yang tengah mengendong bayi hingga sang bayi menangis. Bahkan saksi Solihin sempat menegur pelaku agar tidak membentak istrinya.

Akan tetapi pelaku yang dikabarkan preman Jalan Gunung Bromo itu justru menantang Solihin berkelahi.

"Saksi Solihin tidak menanggapinya," beber sumber di lapangan, Jumat 25 Februari 2022 sebagaimana diwartakan beritabali.com - jaringan suara.com.

Mendengar suara ribut-ribut, saksi I Nyoman Madia keluar dari rumahnya. Ia juga menegur pelaku agar tidak ribut di depan rumahnya.

Tidak terima ditegur, pelaku marah dan menantang Nyoman Madia untuk berkelahi. Alhasil, Nyoman Madia menerima tantangan tersebut.

"Pelaku ini sudah dikenal warga sebagai preman Jalan Gunung Bromo dan sering berbuat onar," ungkap sumber.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak