Kakanwil Kemenkumham Bali Sebut Tak Mungkin Ada Petugas Imigrasi yang Terlibat Kasus Dugaan Mafia Visa

Menurutnya hal-hal tentang permohonan visa dilakukan secara daring dan tidak melibatkan petugas Imigrasi di Bali.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 22 Februari 2022 | 12:05 WIB
Kakanwil Kemenkumham Bali Sebut Tak Mungkin Ada Petugas Imigrasi yang Terlibat Kasus Dugaan Mafia Visa
Penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. [Foto : Istimewa]

SuaraBali.id - Menanggapi isu mafia visa di Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi Bali tidak mungkin terlibat mafia visa.

Menurutnya hal-hal tentang permohonan visa dilakukan secara daring dan tidak melibatkan petugas Imigrasi di Bali.

"Keterlibatan petugas Imigrasi pada UPT Imigrasi di Bali tidak mungkin terjadi, karena permohonan visa diajukan oleh pemohon atau penjamin langsung melalui aplikasi Visa Online ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi dan tidak melibatkan petugas imigrasi di Bali," kata Jamaruli Manihuruk, Selasa (22/2/2022).

Menurutnya soal harga visa dari agen perjalanan wisata, Imigrasi tak mengetahui dan tidak terlibat dalam pengajuannya.

"Terkait apa yang pihak agen lakukan dalam mematok (jalur) ekspres dan ekspres VIP hingga jutaan, kami tidak mengetahuinya karena kami tidak terlibat dalam pengajuan permohonan tersebut," jelasnya.

Selain itu Jamaruli mengingatkan masyarakat mengajukan permohonan visa melalui aplikasi Visa Online secara langsung ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham tanpa melalui agen. Ini semata dilakukan untuk menghindari adanya permainan harga visa oleh oknum agen perjalanan.

Menurutnya jika menggunakan agen perjalanan, biaya pembuatan visa antara pemohon dan agen telah disepakati, oleh sebab itu seharusnya tidak ada yang dirugikan karena sudah ada kesepakatan.

Akan tetapi Jamaruli mempersilakan korban mengadukan ke pihak kepolisian bila ada yang merasa dirugikan.

Adapun Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengungkapkan keberadaan mafia visa yang menyasar wisatawan mancanegara (wisman) ke wilayah Bali.

Oknum tersebut dikatakan menawarkan proses penerbitan visa cepat jadi atau visa ekspres, dengan harga mulai Rp4,5 juta hingga Rp5,5 juta. Penawaran pembuatan visa ekspres tersebut ditemukan pada unggahan di media sosial.

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Bali baru menemukan satu perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik mafia visa dan diduga sudah berjalan sejak dua pekan lalu. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini