Kakanwil Kemenkumham Bali Sebut Tak Mungkin Ada Petugas Imigrasi yang Terlibat Kasus Dugaan Mafia Visa

Menurutnya hal-hal tentang permohonan visa dilakukan secara daring dan tidak melibatkan petugas Imigrasi di Bali.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 22 Februari 2022 | 12:05 WIB
Kakanwil Kemenkumham Bali Sebut Tak Mungkin Ada Petugas Imigrasi yang Terlibat Kasus Dugaan Mafia Visa
Penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. [Foto : Istimewa]

SuaraBali.id - Menanggapi isu mafia visa di Bali, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi Bali tidak mungkin terlibat mafia visa.

Menurutnya hal-hal tentang permohonan visa dilakukan secara daring dan tidak melibatkan petugas Imigrasi di Bali.

"Keterlibatan petugas Imigrasi pada UPT Imigrasi di Bali tidak mungkin terjadi, karena permohonan visa diajukan oleh pemohon atau penjamin langsung melalui aplikasi Visa Online ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi dan tidak melibatkan petugas imigrasi di Bali," kata Jamaruli Manihuruk, Selasa (22/2/2022).

Menurutnya soal harga visa dari agen perjalanan wisata, Imigrasi tak mengetahui dan tidak terlibat dalam pengajuannya.

"Terkait apa yang pihak agen lakukan dalam mematok (jalur) ekspres dan ekspres VIP hingga jutaan, kami tidak mengetahuinya karena kami tidak terlibat dalam pengajuan permohonan tersebut," jelasnya.

Selain itu Jamaruli mengingatkan masyarakat mengajukan permohonan visa melalui aplikasi Visa Online secara langsung ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham tanpa melalui agen. Ini semata dilakukan untuk menghindari adanya permainan harga visa oleh oknum agen perjalanan.

Menurutnya jika menggunakan agen perjalanan, biaya pembuatan visa antara pemohon dan agen telah disepakati, oleh sebab itu seharusnya tidak ada yang dirugikan karena sudah ada kesepakatan.

Akan tetapi Jamaruli mempersilakan korban mengadukan ke pihak kepolisian bila ada yang merasa dirugikan.

Adapun Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengungkapkan keberadaan mafia visa yang menyasar wisatawan mancanegara (wisman) ke wilayah Bali.

Oknum tersebut dikatakan menawarkan proses penerbitan visa cepat jadi atau visa ekspres, dengan harga mulai Rp4,5 juta hingga Rp5,5 juta. Penawaran pembuatan visa ekspres tersebut ditemukan pada unggahan di media sosial.

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Bali baru menemukan satu perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik mafia visa dan diduga sudah berjalan sejak dua pekan lalu. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak