Isu Mafia Visa di Bali, Kemenkumham Turunkan Tim ke Beberapa Agen Perjalanan

Pihaknya melakukan investigasi ke beberapa agen perjalanan terkait dugaan mafia visa yang beraksi di pulau dewata.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 22 Februari 2022 | 11:40 WIB
Isu Mafia Visa di Bali, Kemenkumham Turunkan Tim ke Beberapa Agen Perjalanan
Ilustrasi visa passport (Shutterstock)

SuaraBali.id - Isu mafia Visa yang beraksi di wilayah Bali kini banyak jadi pembahasan. Mafia Visa ini disebut menyasar wisatawan mancanegara yang masuk ke wilayah Indonesia.

Diduga ada permainan tarif yang dilakukan para agen untuk meraup keuntungan lebih. Hal ini pun direspons oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali.

Pihaknya melakukan investigasi ke beberapa agen perjalanan terkait dugaan mafia visa yang beraksi di pulau dewata.

"Adanya dugaan permainan tarif visa menjadi perhatian kami dan kami sudah menurunkan tim rutin ke beberapa agen perjalanan dan kami masih melakukan pendalaman," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan persnya di Denpasar, Selasa (22/2/2022).

Kabar ini membuat seluruh UPT di wilayah Kemenkumam Bali melakukan pengawasan terhadap agen perjalanan wisata. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu seberapa jauh kenaikan harga visa yang dilakukan oleh agen dan sejauh mana kesepakatan pembayaran visa yang dilakukan oleh pemohon dengan pihak agen.

"Sampai saat ini kami belum ada menerima laporan tentang agen yang nakal dan kami akan terus memantau perkembangan permohonan visa melalui agen yang ada di Bali," katanya.

Menurutnya tarif visa sudah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan HAM.

Kabar ini sebelumnya berembus setelah Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan adanya keberadaan mafia visa bagi wisatawan mancanegara (wisman) ke wilayah Indonesia khususnya, Bali.

Mafia visa tersebut menawarkan visa cepat jadi atau visa ekspres dengan harga dari Rp4,5 juta sampai Rp5,5 juta. Adapun penawaran itu ditemukan pada unggahan di media sosial Instagram dan media sosial lainnya.

Hingga saat ini pihaknya baru menemukan satu perusahaan yang diduga sebagai mafia visa dan diduga sudah berjalan sejak dua minggu lalu. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini