Pintu Masuk Internasional di Bali Akan Kembali Dibuka Pada 4 Februari 2022

Bali dibuka untuk menggencarkan perekonomian pulau Dewata yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19

Eviera Paramita Sandi
Senin, 31 Januari 2022 | 16:57 WIB
Pintu Masuk Internasional di Bali Akan Kembali Dibuka Pada 4 Februari 2022
Penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. [Foto : Istimewa]

SuaraBali.id - Pintu masuk internasional di Bali akan mulai dibuka kembali pada tanggal 4 Februari 2022. Hal ini dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut mengatakan bahwa pemerintah akan kembali membuka Bali untuk wisatawan internasional dalam keterangan pers hasil ratas evaluasi PPKM secara daring di Jakarta, Senin (31/1/2022).

Bali dibuka untuk menggencarkan perekonomian pulau Dewata yang sangat terdampak akibat pandemi Covid-19. Selain itu pembukaan pintu masuk Bali juga hanya diperuntukkan bagi pelaku perjalanan luar negeri non pekerja migran Indonesia (PPLN non-PMI).

"Kami tetap akan melakukan pembukaan secara bertahap bertingkat dan berlanjut," katanya.

Namun demikian masih dikatakan ada peraturan karantina, selain itu masuknya PPLN juga akan mengikuti edaran Surat Edaran yang berlaku.

Bali saat ini menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yakni karantina bubble dimulai di 5 hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar serta enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pemerintah sesungguhya sudah pernah membuka pintu masuk bagi turis asing ke Bali dengan membuka penerbangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada 14 Oktober 2021. Namun demikian pemerintah kembali membatasi pintu masuk penumpang internasional warga negara Indonesia (WNI) baik melalui jalur udara, laut, dan darat.

Hingga akhirnya pemerintah mengeluarkan aturan lewat Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021. Dimana pintu masuk melalui jalur udara menggunakan penerbangan hanya dibuka melalui tiga bandar udara, yaitu Bandar Udara Soekarno-Hatta di Provinsi Banten, Raja Haji Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau, dan Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak