Di sisi lain Ketua Asosisasi Perusahaan Perjalanan Wisata (ASITA) NTB, Dewantoro Umbu Joka mengatakan aturan ini urusan pemerintah pusat.
"Kalau pemerintah pusat mau penonton dari luar datang, harus dari sekarang info tentang karantina," ucapnya.
CEO A&T Tour Travel, Awanadhi Aswinabawa mendorong adanya inisiasi travel bubble antara Lombok-Australia atau Lombok-Malaysia. Travel bubble yang dimaksud adalah point-to-point yang merupakan semacam kesepakatan bilateral untuk perjalanan. Karena selama ini sepengetahuannya, semua warga negara asing harus tetap mengikuti aturan karantina yang berlaku.
"Saat ini belum ada karantina di Lombok. Jadi harus di Jakarta atau Bali," ucapnya.
- 1
- 2