Ketua LPHD di Buleleng Ngaku Lakukan Pembalakan Liar, Beralasan Untuk Kemanusiaan Dan Kasihan Masyarakat

Dapetyasa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama tiga pelaku lainnya. Yakni Komang Sujana, 27, Rohmad David Salam, 36, dan Febrianto, 38.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 27 Januari 2022 | 17:39 WIB
Ketua LPHD di Buleleng Ngaku Lakukan Pembalakan Liar, Beralasan Untuk Kemanusiaan Dan Kasihan Masyarakat
Keempat pelaku pembalakan liar di hutan Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, saat digiring ke Mapolres Buleleng, Kamis (27/1/2022). [Foto : Suara.com - Ahmad]

Kontributor : Ahmad

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini