Antisipasi Omicron, Polisi di Tabanan Bali Turun ke Pasar Awasi Prokes

Sasarannya adalah pengawasan kepatuhan protokol kesehatan. Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia pimpin langsung patroli kali ini.

Eviera Paramita Sandi
Senin, 17 Januari 2022 | 09:47 WIB
Antisipasi Omicron, Polisi di Tabanan Bali Turun ke Pasar Awasi Prokes
Antisipasi virus Covid-19 varian Omicron, anggota Polres Tabanan menyasar pasar dan pusat keramaian pada Minggu (17/1/2022). [Foto : Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Pencegahan penyebaran virus Covid-19 varian baru Omicron terus dilakukan satgas di kabupaten termasuk jajaran TNI/Polri. Di Tabanan, Bali anggota Polres Tabanan menyasar pasar dan pusat keramaian pada Minggu (17/1/2022).

Sasarannya adalah pengawasan kepatuhan protokol kesehatan. Kapolsek Tabanan Kompol I Made Pramasetia pimpin langsung patroli kali ini.

Pihaknya menurunkan personel patroli Samapta, Reskrim Binmas dan Bhabinkamtibmas pada sejumlah lokasi yang kerap ramai menjadi sasaran lokasi pengawasan seperti pasar tradisional. Seperti halnya pasar Dauh Pala, Pasar Tabanan, Parkir Transit, Terminal persiapan dan pertokoan serta tempat lainnya.

Patroli saat ini dikatakan Kompol Pramasetia merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), tujuan utamanya untuk mencegah terjadinya penyebaran covid19 varian baru.

"Dari pelaksanaan pemantauan Prokes ini Nihil kami temukan pelanggaran, masyakarat masih tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker, menjaga jarak dan memanfaatkan sarana Prokes yang telah tersedia area publik," ucapnya.

Meski demikian pihaknya menghimbau masyarakat agar tak pernah lelah dan jemu disiplin menerapkan prokes.

"Mari kita semua selalu waspada, jangan lupa pula agar masyarakat menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk mencegah terjadinya kerumunan pada tempat tertentu,"sarannya.

Di sisi lain, Pemerintah kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan juga telah mengambil langkah-langkah antisipatif sedini mungkin dalam menghadapi varian Omicron. Dari menyiapkan fasilitas kesehatan, Rumah Sakit, tempat isolasi serta tenaga kesehatan untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan.

 Termasuk juga ketersediaan obat-obatan yang tercatat masih mencukup sampai dengan 6 bulan kedepan.

Termasuk juga kesiapan fasilitas kesehatan, seperti 240 kapasitas tempat tidur yang disiapkan untuk ruang isolasi, dan menambah izin rumah sakit untuk merawat pasien Covid19.

Dimana rumah sakit baik pemerintah atau swasta memang diwajibkan untuk nantinya merawat pasien terkonfirmasi postif Covid19. Serta jumlah  tenaga kesehatan (tenaga perawatan) yang disiapkan juga masih sama dengan sebelumnya, karena perawatan tergantung jumlah bed (ratio). Dimana standar satu bed ada empat perawat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak