8 Kasus Korupsi di Polda Bali Disupervisi KPK

Dibenarkan oleh Nawawi bahwa ada 8 perkara korupsi yang ditangani Polda Bali sudah dilaporkan ke KPK.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 14 Januari 2022 | 06:39 WIB
8 Kasus Korupsi di Polda Bali Disupervisi KPK
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menggelar jumpa pers didampingi Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Kamis (13/1/12022). [Foto : Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Polda Bali menangani 8 kasus korupsi dalam setahun dan kini sudah masuk ke tahap penyidikan. Adapun penanganan kasus tipikor ini juga disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini dijabarkan saat menggelar rapat koordinasi di mako Polda Bali, pada Kamis 13 Januari 2022. Seusai melakukan pertemuan, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menggelar jumpa pers didampingi Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Wakapolda Bali Brigjen I Ketut Suardana.

Dibenarkan oleh Nawawi bahwa ada 8 perkara korupsi yang ditangani Polda Bali sudah dilaporkan ke KPK. Menurutnya, KPK memiliki tugas pokok melakukan supervisi terhadap seluruh perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum lain.

Setidaknya ada enam tugas pokok KPK. Dimana diantaranya dua tugas pokok berhubungan dengan Polri yakni tugas koordinasi dan supervisi.

"Kami berkoordinasi dengan Kapolda dan jajaran terkait hal-hal yang sedang dilakukan dan apa yang akan dilakukan berkenaan dengan kebijakan-kebijakan strategi pemberantasan korupsi. Begitu juga dalam hal supervisi," terangnya sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.

Diungkapkan Nawawi, pihaknya juga datang bersama PLT Deputi Korupsi Brigjen Pol Yudhiawan guna mencatat beberapa hal ke penyidik Tipikor di lingkungan Polda Bali. Sehingga pada prinsipnya, KPK akan membangun sinergitas berkaitan dengan strategi pemberantasan korupsi.

"Kami mencoba melihat perkara-perkara apa yang sepantasnya perlu disupervisi atau sebaliknya yang saat ini sedang ditangani penyidik di Polda Bali dan jajaran. Kami berharap jajaran Polda bisa mempertahankan kinerja yang baik dalam pemberantasan korupsi," pintanya.

Penjelasan terpisah disampaikan Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra. Ia mengatakan bahwa 8 perkara korupsi yang sudah di SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan, red) sudah tersebar di beberapa Polres di wilayah hukum Polda Bali.

Terdiri dari 1 SPDP ditangani Polda Bali, 1 ditangani Polres Badung, 1 ditangani Polres Gianyar, 2 ditangani Polres Tabanan, 1 ditangani Polres Bangli, dan 2 ditangani Polres Karangasem.

Meski sudah menjelaskan adanya 8 perkara korupsi tersebut, Kapolda Putu Jayan enggan memberikan identitas terlapor terlibat.

"Jadi, ada delapan SPDP perkara Tipikor yang dilaporkan ke KPK. Dengan sinergitas yang ada apabila dibutuhkan kerja sama terkait dengan penanganan berkaitan dengan KPK pasti kita bantu," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini