SuaraBali.id - Bila anda berniat menonton event MotoGP di Sirkuit Mandalika, anda bisa membeli tiketnya secara daring melalui 10 platform pembelian tiket yang merupakan mitra dari ITDC grup.
Mandalika Grand Prix Association (MGPA) menyatakan calon penonton MotoGP dimulai hari ini.
"Penjualan tiket balap motor MotoGP Indonesia Grand Prix (MotoGP) 2022 secara 'online' dan 'offline' dimulai 6 Januari 2022," kata Vice President of Commercial MGPA, Aji Aditra Perdana dalam keterangan tertulisnya di Praya, Lombok Tengah, Rabu (5/1/2022).
Adapun cara pembelian tiket dapat dilakukan di saluran digital Xplorin yang didukung oleh Bank NTB Syariah, InJourney, Tiketapasaja.com, Tiket.com, My Pertamina Apps, DyandraTiket.com mulai tanggal 6 Januari 2022.
Baca Juga:Amankan Event MotoGP Mandalika, Polisi Petakan Jaringan Copet Internasional
Bila anda tidak mau membeli secara daring, tiket juga disediakan secara luring di gerai Alfamart, Indomaret dan Angkasa Pura Hotel yang mulai dibuka pada tanggal 11 Januari 2022.
"Penjualan tiket MotoGP kategori Premium Grandstand dan VIP Hospitality Suites (Premiere Class & Deluxe Class) mulai dibuka pada Jumat, 6 Januari 2022. Sementara penjualan tiket kategori General Admission dan Standard Grandstand baru dibuka pada Selasa, 11 Januari 2022," katanya.
Tahun 2022 ini, ITDC-MGPA menyediakan tiket harian pada kategori General Admission, Standard Grandstand, dan Premium Grandstand. Untuk harga tiket hari pertama pada 18 Maret, tiket yang tersedia dimulai pada harga Rp115.000 – Rp431.250.
Sementara untuk tanggal 19 Maret 2022 harga tiket dimulai pada harga Rp287.500 – Rp1.150.000 dan pada tanggal 20 Maret tiket dimulai pada harga Rp575.000 – Rp1.725.000.
Selain tiket harian, penyelenggara ajang itu juga telah menyiapkan paket akhir pekan Sabtu dan Minggu untuk tiga kategori yang sama dimulai dari harga Rp805.000 – Rp2.587.000.
Baca Juga:Harga Tiket MotoGP Mandalika Resmi Dirilis, Buruan Cek Harganya
"Khusus untuk kategori VIP Hospitality Suites, tersedia tiket 3 hari yang dijual pada rentang Rp10.000.000 – Rp15.000.000 yang berlaku untuk menonton selama tiga hari," katanya. (ANTARA)