Karyawan Hotel di Seminyak Gelar Aksi, Ini Tanggapan PHRI Badung

Padahal perundingan telah dilakukan 2 kali, namun upaya mencapai kesepakatan antar kedua belah pihak buntu.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 31 Desember 2021 | 20:00 WIB
Karyawan Hotel di Seminyak Gelar Aksi, Ini Tanggapan PHRI Badung
Aksi damai dilakukan karyawan The Royal Beach, Seminyak Bali di depan hotel pada Kamis, 30 Desember 2021. [Foto : Istimewa/beritabali.com]

SuaraBali.id - Karyawan The Royal Beach, Seminyak Bali menggelar aksi damai di depan hotel pada Kamis, 30 Desember 2021. Aksi ini terjadi akibat tak ditemukannya kesepakatan setelah dikeluarkannya surat keputusan PHK sepihak dari pihak owner kepada karyawannya.

Padahal perundingan telah dilakukan 2 kali, namun upaya mencapai kesepakatan antar kedua belah pihak buntu.

Sumber menyebutkan bahwa para karyawan ini adalah mereka yang sudah bekerja belasan tahun bahkan ada yang sudah lebih dari 25 tahun. Di satu sisi, owner juga sudah mengabaikan imbauan dari Gubernur dan Bupati Badung untuk tidak mem-PHK karyawan di masa pandemi.

Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Gede Ricky Sukarta pun menanggapi hal ini. Ia mengatakan, manajemen harus melakukan dialog dengan karyawan sehingga menemukan jalan tengah.

"Manajemen dan karyawan harus mampu berada pada posisi sebaliknya, manajemen berpikir jika dia jadi karyawan, demikian pula karyawan jika seandainya dia menjadi manajemen secara terbuka dan jujur," jelasnya, Jumat (31/12/2021) sebagaimana diwartakan beritabali.com - Jaringan suara.com.

Dirinya mengimbau pihak manajemen hotel agar segera mempekerjakan karyawan, karena saat ramai mestinya manajemen sudah memikirkan fluktuasi okupansinya.

"Masalahnya apakah hotelnya ada tamu serta harus transparan," cetus Sukarta yang juga Anggota Pokli DPD Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali.

Menurutnya tentu perusahaan akan sangat sulit, namun bisa saja karyawan dapat dialihfungsikan untuk melakukan perawatan atau pekerjaan lain yang selama ini di-outsourcingkan.

"Sangat tepat, PHK hanya dapat dilakukan apabila karyawan melakukan kesalahan fatal atau bila perusahaan pailit. Tidak tepat jika hotel tidak dalam kondisi pailit," katanya.

Dirinya berharap kepada Pemerintah (disnaker) harus turun ke lapangan jangan hanya duduk di belakang meja tunggu laporan. Selain itu hotel harus berkordinasi dengan Pemerintah dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Sedangkan untuk karyawan hotel jangan melakukan tindakan kontra produktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini