SuaraBali.id - Supriadi, salah seorang warga di Sandubaya Kota Mataram, NTB tengah menuntu haknya. Pasalnya, akses menuju rumahnya terisolir lantaran telah dibangun rumah.
Gang yang awalnya digunakan Supriadi keluar masuk menuju rumahnya telah ditutup oleh tetangga yang tidak lain masih keluarganya. Kini, akses menuju rumah Supriadi hanya melewati celah tak lebih dari setengah meter.
Akses itupun diberikan tetangganya hanya untuk sementara.
Sebab, di lokasi tersebut kini tengah dibangun rumah. Sampai pengerjaan rumah belum selesai, Supriadi masih bisa melewati bangunan rumah tersebut.
Penutupan gang rumahnya terjadi pada Sabtu (25/12/2021) kemarin. Awalnya, kata Supriadi, dia membeli lahan seluar 100 meter persegi pada mertuanya tahun 1989 lalu.
Pada saat dibeli, akses masuk ke lahannya itu memiliki jalan dan gang. Namun, tanpa sepengetahuan dia, mertua Supriadi tiba-tiba menjual tanahnya kepada adik ipar mertuanya itu.
“Waktu itu yang punya tanah mertua dan adik ipar saya. Belum dibagi. Luasnya 300 meter persegi. Dijual ke ipar adik mertua saya, almarhum Pak Mahir,” kata Supriadi kepada Suara.com di kediamannya di Lingkungan Gerung Butun Barat Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram, Selasa (28/12/2021).
Di rumah tersebut, Supriadi tinggal bersama tujuh orang yang terdiri atas tiga kepala keluarga. Supriadi yang bekerja sebagai buruh tukang kini tengah menuntut haknya.
Sebetulnya, terdapat dua gang menuju ke rumah Supriadi. Jalan masuk rumah Supriadi di sebelah timur dibangun dapur oleh pemilik tanah yang tidak lain adalah kerabat istri dari Supriadi bernama Sarisah.
Sementara yang sebelah barat kini tengah dibangun rumah.