Polda Bali Minta Mahasiswi Universitas Udayana Korban Kekerasan Seksual Segera Melapor

Dirkrimum Polda Bali Kombespol Ary Satriyan mengatakan hingga saat ini belum ada laporan kasus tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 17 Desember 2021 | 14:40 WIB
Polda Bali Minta Mahasiswi Universitas Udayana Korban Kekerasan Seksual Segera Melapor
Viral BEM Unud Terima Aduan Tindak Kekerasan Seksual oleh Mahasiswa Unud (Instargam/@bem_udayana)

SuaraBali.id - Polda Bali mendorong mahasiswi Universitas Udayana yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual temannya untuk melapor. Sebelumnya, korban bernama Sekar (bukan nama sebenarnya) dilecehkan teman satu fakultasnya di atas motor pada Sabtu (11/12/2021) dini hari.

Dirkrimum Polda Bali Kombespol Ary Satriyan mengatakan hingga saat ini belum ada laporan kasus tersebut. Ia meminta korban segera melapor untuk segera ditangani.

"Hingga saat ini belum ada laporan. Sekarang gimana kalau engga ada korbannya (melapor)," katanya di Mapolda Bali, Jumat (17/12/2021).

Jika sudah ada laporan, pihaknya berjanji akan mengusut kasus tersebut. Nantinya akan diperiksa korban, saksi, hingga terlapor.

"Kalau ada laporan, kami periksa dulu, benar engga laporannya, perbuatannya ada, kapan, bagaimana cara, dan siapa pelakunya," katanya.

Sebelumnya, BEM Unud menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan IK, mahasiswa fakultas peternakan angkatan 2020 kepada temannya Sekar. Kasus itu membuat korban trauma dan tertekan.

Akibat kejadian itu korban merasa trauma dan takut bertemu orang banyak. Saat ini sedang dilakukan pendampingan untuk pemulihan psikologis korban.

"Korban masih trauma, ada dari anggota perempuan BEM mendampingi dan saat ini sedang cari psikiater," kata Ketua BEM UNUD, Muhammad Novriansyah saat dihubungi, Kamis.

Ia mengatakan kasus ini bermula ketika Jumat malam ada acara kampus di sebuah gedung dekat Lapangan Lumintang, Denpasar. Keduanya kemudian berangkat bersama ke tempat acara.

Acara selesai sekitar pukul 22.00 WITA malam. Korban kemudian minta untuk diantarkan pulang. Namun pelaku mengulur waktu karena masih menyelesaikan suatu pekerjaan di acara tersebut.

Menjelang dini hari, pelaku baru tiba di parkiran dan mengeluh kelelahan. Pelaku mengajak korban untuk istirahat sejenak di rumahnya. Namun korban menolak.

Korban lantas menawarkan diri untuk memboncengnya. Kemudian keduanya pulang dengan satu motor yang sama.

Namun di tengah perjalanan, pelaku mulai melakukan pelecehan. Ia meraba dan memegang bagian-bagian vital korban dari belakang.

Korban ketakutan dan memacu motornya dengan kecepatan tinggi. Bahkan sempat berpikir menabrakkan diri ke trotoar.

"Hendak menabrakan diri karena takut. Tapi diurungkan karena mikir ke depannya bagaimana," kata dia.

Aksi itu dilakukan berulang-ulang ketika jalanan sepi. Namun ketika jalanan ramai, pelaku menjauh.

"Pelaku ketika ramai biasa. Ketika sepi menggerakkan tangannya lagi," kata dia.

Terkait kasus ini, korban meminta pelaku dihukum secara akademik dan dikeluarkan tak hormat dari BEM Falulitas dan Gerakan Udayana Mengajar. Terkait pelaporan ke polisi, BEM Unud masih menunggu kesediaan korban.

"Kami masih nanya korban dulu apakah mau ke polisi," kata dia.

Kontributor : Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak