Polda Bali Minta Mahasiswi Universitas Udayana Korban Kekerasan Seksual Segera Melapor

Dirkrimum Polda Bali Kombespol Ary Satriyan mengatakan hingga saat ini belum ada laporan kasus tersebut.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 17 Desember 2021 | 14:40 WIB
Polda Bali Minta Mahasiswi Universitas Udayana Korban Kekerasan Seksual Segera Melapor
Viral BEM Unud Terima Aduan Tindak Kekerasan Seksual oleh Mahasiswa Unud (Instargam/@bem_udayana)

Menjelang dini hari, pelaku baru tiba di parkiran dan mengeluh kelelahan. Pelaku mengajak korban untuk istirahat sejenak di rumahnya. Namun korban menolak.

Korban lantas menawarkan diri untuk memboncengnya. Kemudian keduanya pulang dengan satu motor yang sama.

Namun di tengah perjalanan, pelaku mulai melakukan pelecehan. Ia meraba dan memegang bagian-bagian vital korban dari belakang.

Korban ketakutan dan memacu motornya dengan kecepatan tinggi. Bahkan sempat berpikir menabrakkan diri ke trotoar.

"Hendak menabrakan diri karena takut. Tapi diurungkan karena mikir ke depannya bagaimana," kata dia.

Aksi itu dilakukan berulang-ulang ketika jalanan sepi. Namun ketika jalanan ramai, pelaku menjauh.

"Pelaku ketika ramai biasa. Ketika sepi menggerakkan tangannya lagi," kata dia.

Terkait kasus ini, korban meminta pelaku dihukum secara akademik dan dikeluarkan tak hormat dari BEM Falulitas dan Gerakan Udayana Mengajar. Terkait pelaporan ke polisi, BEM Unud masih menunggu kesediaan korban.

"Kami masih nanya korban dulu apakah mau ke polisi," kata dia.

Kontributor : Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak