Jalan Bypass Mandalika-Awang Disebut Dirusak Dengan Alat, Kontraktor Rugi Ratusan Juta

Kontraktor penyedia jasa paket II pembangunan jalan bypass BIL-Mandalika rugi ratusan juta.

Eviera Paramita Sandi
Selasa, 14 Desember 2021 | 10:14 WIB
Jalan Bypass Mandalika-Awang Disebut Dirusak Dengan Alat, Kontraktor Rugi Ratusan Juta
Survei Balai BPJN, PUPR, ITDC, penyedia jasa, Camat Pujut, dan Kepala Desa Sukadana ke lokasi pembongkaran jalan Bypass Mandalika-Awang, Selasa (14/12/2021). [Suara.com / Lalu Muhammad Helmi Akbar]

Untuk jalan yang putus, Balai Jalan telah berkoordinasi bersama penyedia jasa untuk memperbaikinya. Sebab, senada dengan Ervan, perbaikan jalan merupakan tanggung jawab penyedia jasa.

"Ini kan masih masa pemeliharaan, kerugian menjadi tanggungan penyedia jasa," katanya.

Balai BPJN, PUPR, ITDC, penyedia jasa, Camat Pujut, dan Kepala Desa Sukadana telah melakukan survey ke lokasi pembongkaran jalan. Hasil survei tersebut guna memetakan persoalan dan menemukan solusi perbaikan agar persoalan yang sama tak terulang kembali.

Baca Juga:Marc Marquez Akan Datang ke Mandalika MotoGP 2022, Gubernur NTB Nyatakan Siap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak