Adik Saya Dijanjikan Pulsa 100 Ribu Asal Mau Foto Tanpa Busana

Betapa terkejutnya, gadis kelas 3 SMA di Denpasar ini ketika melihat percakapan di aplikasi pesan Whatsapp

Eviera Paramita Sandi
Senin, 13 Desember 2021 | 11:16 WIB
Adik Saya Dijanjikan Pulsa 100 Ribu Asal Mau Foto Tanpa Busana
Ilustrasi Kekerasan Berbasis Gender Online pada anak. [Foto : Ilustrasi / Suara.com]

Kasus ini semakin banyak di tengah luasnya jangkauan internet, perkembangan

dan penyebaran teknologi informasi, serta populernya penggunaan media sosial.

KBGO ada difasilitasi teknologi, sama seperti kekerasan berbasis gender di dunia nyata, tindak kekerasan tersebut harus memiliki niatan atau maksud melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual.

Jika tidak, maka kekerasan tersebut masuk dalam kategori kekerasan umum di ranah online. Bentuk kekerasan online tersebut penting dibedakan agar solusi yang diberikan lebih tepat dan efektif.

"Jika KBGO yang terjadi, solusinya bukan semata penegakan hukum, tetapi juga perlu intervensi yang mampu mengubah cara pandang pelaku terkait relasi gender dan seksual dengan korban," tulis SAFEnet.

Tanpa intervensi ini, usai menjalani hukuman, pelaku akan tetap memiliki cara pandang bias gender dan seksual.

Sejak 2015, Komnas Perempuan telah memberikan catatan tentang kekerasan terhadap perempuan yang terkait dengan dunia online, dan menggarisbawahi bahwa kekerasan dan kejahatan siber memiliki pola kasus yang semakin rumit. Pada 2017, ada 65 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan di dunia maya yang diterima oleh Komnas Perempuan

Kontributor : Imam Rosidin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak