"Dia nawarin pulsa ke anak-anak. Tapi syaratnya harus foto bagian sensitif. Pelaku ini nge-chat adik saya duluan. Nanya nama dan lain-lain," katanya kepada SuaraBali.
Ratih tak pernah membayangkan adiknya hampir saja menjadi korban. Kasus semacam ini biasanya hanya ia baca di media sosial atau pemberitaan di media massa. Namun, ternyata kasus semacam ini bisa dialami keluarga dekatnya. Adik yang begitu ia sayangi.
"Saya bingung dan shock gitu, kejadian kaya gini hampir dialami adik," kata dia.
Ratih yang bingung mengaku tak tahu harus bagaimana. Ia sama sekali tidak tahu bagaimana harus bertindak dan melaporkan kejadian ini. Jika lapor ke polisi, Ratih khawatir laporannya tak ditanggapi.
Ratih kemudian melapor ke orangtuanya dan bersama membuka dan mencari situs Komisi Perlindungan Anak. Ia menghubunginya dan diminta menghubungi P2TP2A.
Keluarga ini lantas bertemu P2TP2A untuk konsultasi. Kasus yang dialami adiknya memang menjurus ke KBGO. Laporan Ratih diterima dan dijanjikan diteruskan ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali.
"Sampai saat ini belum ada kelanjutan lagi," kata dia.
Kasus-kasus lain juga banyak dialami pelajar di Denpasar. Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua Harian P2TP2A Kota Denpasar, Luh Putu Anggreni. Misalnya seorang siswi kelas 3 SMA yang pacran dengan orang dewasa tinggal di Kalimantan.
Setelah dirayu, gadis itu foto telanjang. Foto tersebut kemudian digunakan untuk mengancam dan memeras. Hal ini membuat psikologi korban terpukul.
"Hal ini menimbulkan kecemasan psikis anak," kata dia.