Setelah Fahmi tiba di TKP, ia sudah mendapati korban terbaring dengan luka di leher dan gerinda berada di samping badan korban dalam posisi gerinda menyala. Fahmi langsung mematikan gerinda dan warga sekitar TKP yang mendengar teriakan istri korban berdatangan untuk memberikan pertolongan namun korban sudah meninggal dunia.
"Warga akhirnya memindahkan korban dari TKP ke rumah Fahmi. Adanya kejadian ini, keluarga korban menolak untuk dilakukan proses outopsi, dan menanda tangani surat pernyataan penolakan autopsi. Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum," ungkap Hariono.
Adapun luka yang dialami korban berdasarkan visum luar yakni luka robek pada leher dengan lebar sekitar 7 cm tembus sampai dengan kerongkongan, serta luka lecet pada siku kanan.
Kontributor : Lalu Muhammad Helmi Akbar
Baca Juga:Investasi di NTB, Raffi Ahmad Buka Bisnis Daging Sapi Bernama Saffi Ahmad