Data Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Udayana Diragukan, Ini Jawaban LBH Bali

Menjawab keraguan tersebut, Direktur LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraing mengatakan datanya bukan seperti penelitian akademik.

Eviera Paramita Sandi
Rabu, 24 November 2021 | 19:39 WIB
Data Dugaan Kekerasan Seksual di Universitas Udayana Diragukan, Ini Jawaban LBH Bali
Universitas Udayana [Foto : unud.ac.id]

SuaraBali.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bali menanggapi diragukannya data 42 kasus dugaan kekerasan seksual yang ada di Universitas Udayana (Unud) hingga berujung ancaman lapor polisi. Menjawab keraguan tersebut, Direktur LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraing mengatakan datanya bukan seperti penelitian akademik.

Sehingga data tersebut ada kemungkinan eror atau salahnya. Namun data kekerasan seksual itu berasal dari form yang diisi penyintas saat mendatangi posko pengaduan yang dibuka.

Sehingga jelas ada korban dan saksi yang mengetahui adanya kekerasan seksual.

"Kalau akademis kan random ada salahnya. Ini sasarannya jelas siapa yang jadi korban dan mengetahui kekerasan seksual di Udayana. Ini yang mengisi form dan datang ke posko. Jadi bukan data random dan tak bisa dibandingkan dengan penelitian akademik," katanya di kantor LBH Bali, Rabu (24/11/2021).

Terkait permintaan data utuh, Vany menyebut sudah menyerahkan ke rektorat Unud berupa angka kasus, modus, pelaku dan pidananya seperti apa. Namun untuk nama dan detail rinci kejadian, LBH tak bisa memberikan untuk kepentingan privasi korvan.

"Tapi email, nomer, dan bagaimana detail kronologi tak bis karena ini untuk privasi korban," kata dia.

Ia mempertanyakan apakah Unud sendiri sudah memiliki data kekerasan seksual yang ada di lingkungannya. Jika ada bagaimana langkah penanganan dan tindaklanjutnya.

Atau jangan-jangan kampus tak memiliki sistem perlindungan dan pengaduan yang aman. Sehingga korban merasa takut.

"Harus dipertanyakan ke kampus sendiri ya. Apakah memang ga ada kekerasan seksual di kampus. Atau apakah ada tapi tidak ditindaklanjuti," kata dia.

Terkait ancaman dilaporkan ke polisi, ia mengaku kecewa. Sebab menurutnya jika ada orang yang bersuara tentang kekerasan seksual dan diancam merupakan bentuk pembungkaman.

"Ketika orang menyampaikan ada kekerasan seksual terus diancam ini merupakan pembungkaman," kata dia.

Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat menolak adanya atau menyikapi kasus kekerasan seksual. Padahal seharusnya penangganan kekerasan seksual harus memberikan yang terbaik untuk korban dan mendengarkan suara korban.

Rektor Unud Minta Korban Melapor

Sebelumnya, rektor Universitas Udayana, Bali Prof. I Nyoman Gde Antara telah menanggapi adanya informasi ini.

Ia pun mengatakan kini seluruh kegiatan akademik tidak diizinkan dilakukan di luar aktivitas kampus, dengan tujuan meminimalkan terjadinya pelecehan seksual tersebut. Selain itu ia juga mempersilakan para korban untuk berani melaporkan kasus yang dialaminya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini