Melalui surat ini, kami berharap Bapak Presiden Joko Widodo dapat mendorong perubahan kebijakan terkait perjalanan wisata international melalui langkah-langkah berikut ini :
1. Membuka kemudahan aplikasi E-Visa berbayar khusus untuk tujuan wisata secara perseorangan tanpa harus melalui penjamin korporasi dengan persyaratan yang sesuai dengan ketentuan atau membuka kembali aplikasi VOA dan Free Visa khususnya untuk negara-negara dengan risiko rendah (low risk).
2. Menyarankan agar wisatawan mancanegara tanpa menggunakan masa karantina atau menyarankan agar karantina di Bali menggunakan pola wilayah (Pulau Bali) sebagai ‘Pulau Karantina’ dan wisatawan dapat memilih tinggal di seluruh hotel yang sudah tersertifikasi CHSE dan seluruh karyawannya telah tervaksinasi.
Sebagai referensi, kami menunjukkan kebijakan di negara bagian New South Wales (NSW) Australia dan Pulau Langkawi, Malaysia. Pemerintah New South Wales Australia sudah mencabut kewajiban karantina mulai 1 November 2021 untuk wisatawan asing (foreign traveller) dan penduduk Australia sepanjang sudah fully vaccinated. Sama dengan itu, Langkawi menerapkan kebijakan karantina wilayah di Pulau Langkawi.
3. Menyarankan perubahan regulasi penerbangan ke Bali agar tidak harus hanya menggunakan penerbangan langsung, mengingat Bali merupakan tujuan wisata negara di seluruh dunia yang memerlukan penerbangan dengan ‘stop over’ (transit) karena kapasitas pesawat dan jarak tempuhnya.
4. Memperluas negara yang warganya diperkenankan masuk ke Bali khususnya untuk negara yang sudah siap datang ke Bali. Di antara kategori ini, salah satunya yang perlu diprioritaskan adalah negara Australia dan negara Eropa yang merupakan sumber devisa Bali terbesar dan juga termasuk negara yang memiliki risiko Covid-19 yang rendah.
5. Mengusulkan agar pertanggungan asuransi dapat diturunkan sebesar $50,000 USD sehingga tidak menyulitkan wisatawan mancanegara untuk datang ke Bali, namun tetap bisa membiayai dirinya sendiri apabila terpapar Covid-19 atau dapat melakukan pembelian asuransi pada saat kedatangan di Bali.
Saatnya kami di Bali diberikan ruang juga untuk bernafas. Jangan hanya memperhatikan kegiatan G20 di Bali, namun kurang menunjukkan atau mengeluarkan kebijakan yang dapat membantu masyarakat Bali untuk bangkit seperti Jakarta.
Seperti yang kita ketahui, Jakarta sejak awal pandemi hingga sekarang mendapatkan kesempatan untuk tetap hidup berdampingan dengan Covid-19 dengan mengelola aspek ekonomi dan aspek kesehatan dengan baik dan seimbang serta menerapkan risiko manajemen yang aman dan terukur.
Setelah hampir dua tahun menderita jujur kami katakan bahwa kami terluka dan lukanya cukup dalam, kami mohon agar Bali benar-benar dibuka sehingga kami dapat menata kembali kehidupan perekonomian Bali.