Bapak Jokowi yang terhormat, pernyataan Bali ‘dibuka’ sudah berlangsung sebulan, sementara tidak ada tanda-tanda yang jelas ke arah realisasi itu. Waktu sebulan terbuang sia-sia dan itu menambah daftar penderitaan kami yang sudah cukup panjang, merasa pedih-perih selama ini.
Berdasarkan pemahaman kami, kebijakan open border Bali terhambat oleh ketidakjelasan hal-hal berikut: (1) Kebijakan visa kunjungan; (2) Kebijakan karantina; dan (3) Kebijakan penerbangan.
Dengan kerendahan hati izinkan kami memaparkan satu per satu permasalahan yang ada saat ini. Pertama, kebijakan visa berdasarkan Permenkumham No. 34 tahun 2021 maka jenis visa yang berlaku untuk memasuki wilayah Indonesia dalam hal ini khususnya Bali adalah Visa Kunjungan dengan tujuan wisata yang termasuk dalam kategori Visa B211A atau yang biasa disebut Business Essential Visa. Ini berarti, Free Visa dan Visa On Arrival (VOA) belum berlaku hingga saat ini.
Permasalahan pada permohonan Visa B211A cukup rumit dan hanya dapat dilakukan lewat penjamin korporasi sesuai dengan ketentuan dari Imigrasi.
Kedua, kebijakan karantina mengacu pada peraturan karantina yaitu SK ka-Satgas No. 15 tahun 2021 dan Adendum SE Satgas No. 20 tahun 2021 tentang 19 negara asing warga negaranya diizinkan datang ke Indonesia menjalankan masa karantina 3 X 24 jam bagi yang sudah vaksin lengkap dan tidak diperbolehkan ke luar dari kamar/ villa.
Hal ini bisa kita bayangkan bagaimana kondisi tamu yang akan berlibur ke Bali harus tinggal di kamar selama 3 (tiga) hari, sedangkan sudah banyak dan terus bertambah negara-negara yang mulai dan akan meninggalkan kewajiban karantina bagi pelaku perjalananan Internasional seperti Thailand, Kamboja, dan Maldives.
Ketiga, berdasarkan peraturan yang berlaku dimana hanya warga negara dari 19 negara yang telah ditentukan dapat datang ke Bali dengan visa kunjungan B211A tujuan wisata dengan menggunakan penerbangan langsung. Kebijakan penerbangan langsung ke Bali kurang realistik karena hanya sebagian kecil penerbangan internasional langsung ke Bali, kebanyakan transit dalam perjalanan menuju Bali.
Jika kebijakan terbang langsung ke Bali ini dipertahankan hasil kebijakan ini akan sangat kecil atau nihil. Bapak Jokowi yang bijak, dalam situasi ini kami memahami bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Kami sangat sadar dan komit dengan penyelenggaraan protokol kesehatan (prokes) dan siap untuk sharing responsibilities.
Kami juga akan berkolaborasi bersama pemerintah untuk tetap menerapkan dan mengawasi pelaksanaan prokes kesehatan secara ketat dan konsisten, karena ini juga menjadi parameter kami dalam menyiapkan ekosistem pariwisata yang aman dan produktif di Bali. Orientasi kerja kami adalah menciptakan trust dan confident di mata dunia international.