Ganja tersebut biasanya didatangkan dari Aceh. Adapun rute peredaran narkoba secara umum jika berasal dari luar negaleri melalui Malaysia yang masuk ke Indonesia lewat Jalur Kalimantan dan Sumatera.
"Kasus yang terjadi yang paling banyak di Denpasar dan Badung," kata dia.
Adapun untuk barang bukti yang dimusnahkan pada acara tersebut yakni sabu seberat 65,46 gram, ganja seberat 5318,47 gram, ekstasi sebanyak 230 butir, dan psikotropika (happy five) sebanyak 50 butir.
Kontributor : Imam Rosidin