Zona Merah Kasus Rabies di Bali, 47 Kasus Gigitan Anjing di Jembrana

Bahkan kini ada peningkatan zona merah kasus rabies yang cukup tinggi bila dibandingkan dengan kasus yang terjadi tahun lalu. Kini jumlah kasusnya meningkat.

Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 29 Oktober 2021 | 07:23 WIB
Zona Merah Kasus Rabies di Bali, 47 Kasus Gigitan Anjing di Jembrana
Ilustrasi anjing menderita rabies (Elements Envato)

SuaraBali.id - Virus rabies masih menjadi ancaman di Bali terutama di Jembrana. Hal ini terbukti setelah adanya sejumlah kasus gigitan anjing rabies yang terjadi di beberapa desa.

Bahkan kini ada peningkatan zona merah kasus rabies yang cukup tinggi bila dibandingkan dengan kasus yang terjadi tahun lalu. Kini jumlah kasusnya meningkat.

Untuk menekan penyebaran virus rabies di Jembrana beberapa upaya yang dilakukan salah satunya menekan populasi anjing terutama yang masuk zona merah. Hingga saat ini sudah ada 47 kasus gigitan anjing rabies, dan sementara yang masuk zona merah ada 20 desa.

 Tentunya jika dibandingkan dengan tahun lalu hanya ada 5 kasus gigitan saja. Hal tersebut diungkapkan Kadis Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama Kamis (28/10/2021).

“Kasusnya mulai ada peningkatan dari tahun sebelumnya,” kata Sutama.

Melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Kemavet bersama dengan pihak ketiga menggelar kontrol populasi anjing khusus menyasar desa desa yang termasuk zona merah rabies. Seperti di Desa Kaliakah,Kecamatan Negara Jembrana.

Dalam kegiatan tersebut dengan kesadaran masyarakat setempat sudah puluhan anjing warga sudah divaksin rabies di Balai Banjar Peh.

“Kita laksanakan ini secara bertahap dulu, nantinya akan dilanjutkan ke desa lainnya,” terang Sutama.

Selain vaksinasi anti rabies juga dilakukan kastrasi bagi anjing jantan dengan tujuan untuk mengurangi populasi anjing. Hingga saat ini jumlah populasi anjing di Jembrana sebanyak 45 ribu ekor. Jumlah tersebut dianggap sangat tinggi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini