Cincin Tengkorak Jadi Saksi Pesta Miras Rp 50 Ribuan yang Berakhir Maut

Selain itu, polisi turut menyita ikat pinggang berkepala ring, sepatu Docmart warna hitam dan pakaian korban RS sebagai barang bukti.

Eviera Paramita Sandi
Kamis, 07 Oktober 2021 | 19:05 WIB
Cincin Tengkorak Jadi Saksi Pesta Miras Rp 50 Ribuan yang Berakhir Maut
Penampakan cincin setan yang dijadikan barang bukti kasus tewasnya pemuda berinisial RS dianiaya anak Punk di kawasan Cengkareng. (Suara.com/Yaumal)

IM tidak terima dengan perbuatan RS itu, menantang korban untuk berkelahi. Kemudian dilerai oleh seorang saksi berinisial HJ.

"Namun saat korban RS yang  sudah dalam keadaan mabuk berat tetap emosi dan mengajak tersangka IM untuk berkelahi, sehingga membuat tersangka HP emosi terhadap korban dengan nada tinggi berkata, kamu udah saya bilangin jangan ngomong masa itu lagi," ujar Eko.

Korban RS pun lantas menarik kerah baju HP. Namun, HP langsung memukul wajah RS satu kali sampai terjatuh. Saat hendak akan berdiri lagi korban kembali dipukul HP hingga terjatuh lagi.

"Pada saat bersamaan para tersangka mengeroyok korban," jelas Eko.

Setelah korban RS tergeletak tak berdaya, para tersangka memukuli saksi AP, hingga dia didorong  tercebur  sungai.

"Setelah itu para tersangka pergi meninggalkan korban. Kemudian pada hari Jum'at tanggal 01 Oktober 2021 sekitar Jam 10.00 WIB, korban ditemukan sudah mengambang di kali Cengkareng Drain oleh warga setempat," jelas Eko.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat 3 ke 3e KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini