SuaraBali.id - Petugas Bid Propam Polda Bali tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang pelajar berinisial Made RW (14). Di mana terduga pelaku adalah seorang oknum Polisi.
Hal ini terlihat usai empat orang penyidik Bid Propam Polda Bali mendatangi rumah korban sekaligus ke TKP tepatnya di dekat The Hub di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur.
Melansir laman Beritabali.com, kuasa hukum korban, Joni Lay SH kepada wartawan baru baru ini mengatakan, penyidik Subdit Paminal Propam telah memeriksa empat saksi pada Senin 27 September 2021.
Mereka yang diperiksa yakni ayah korban, Made TJS, dua saksi yakni pacar korban EAE (17) dan sepupunya GM alias JN (17).
Baca Juga:Anak Pemilik Toko di Sumut Dianiaya hingga Tewas, Pelaku Mengaku Sakit Hati
Ia menjelaskan, penyidik Propam mendatangi rumah korban di Jalan Jayagiri Sumerta Klod Denpasar dalam rangka penyelidikan kasus tersebut.
Selain itu, Joni Lay dari advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anargya ini menyebutkan, dirinya dan penyidik juga sempat mengecek TKP untuk mengetahui secara rinci kronologis kejadian.
"Jadi pada saat kejadian Jumat 25 September 2021 sekitar pukul 22.00 WITA korban dan tiga temannya mengendarai motor. Dia bersama pacarnya dan sepupunya membawa seorang teman," bebernya.
Mereka hendak pulang dan tiba di dekat pompa bensin Suwung melihat ada keramaian balap motor. Mereka tidak ikut, tapi hanya sekadar menonton. Selama satu jam menonton mereka pulang dan melintas di Bypass ke timur lalu berbelok menuju ke utara. Di sana mereka bertemu rombongan pemuda mengendarai sekitar 15 sepeda motor dan berbarengan jalan.
Tapi setibanya di TKP, restoran The Hub Sanur, sekitar pukul 02.00 WITA motor mereka berhenti karena di depan ada yang menghadang. Korban mengatakan tidak tahu siapa yang menghadang karena tiba-tiba ada yang berteriak begal dan polisi.
Baca Juga:Ayu Thalia Laporkan Anak Ahok, Siap Bawa Barang Bukti Percakapan WA
Akibatnya belasan pemotor tadi kocar kacir selamatkan diri. Bahkan ada yang berbalik arah. Sementara korban dan sepupunya malah diam tidak bergerak. Tak lama datanglah dua orang berboncengan mengendarai motor Honda Scoopy. Salah satunya turun untuk menghadang dengan menendang-nendang rombongan itu.
Akibatnya motor korban Honda Vario juga kena tendang hingga terjatuh. Korban dan pacarnya berlari tapi terus dikejar. Sementara pacarnya bisa bersembunyi di pos satpam dekat The Hub. Namun korban sendiri didorong hingga jatuh sekitar 15 meter dari TKP.
"Pelakunya mengeluarkan alat setrum dan mengarahkan ke paha korban. Alat setrum itu kembali di arahkan ke rusuknya," ungkap Joni Lay.
Lantaran sakit akibat terkena setrum, korban menepisnya namun pelaku diduga oknum polisi berpakaian preman itu menginjak-injak kaki kanan korban hingga patah. Fatalnya, dalam keadaan kaki patah korban dipaksa untuk mengambil motornya namun ditolaknya.
Akibat penolakan itu, pelaku memukul mulut korban hingga berdarah. Insiden itu dilihat satpam yang menolong pacar korban dan sempat berteriak "woi" karena khawatir korban akan dibunuh.
"Saat itulah, oknum tersebut mengaku polisi dari Polda Bali. Jadi satpam tak berbicara lagi," katanya.
Oknum tersebut kemudian menelpon temannya dan mengatakan "dapat satu" bawakan mobil. Beberapa saat datanglah rombongan polisi berseragam mengendarai motor trail dan membawa mobil.
Ketika akan dibawa, korban sempat menjawab bahwa kakinya patah dan minta tolong menghubungi orang tuanya untuk bawa ke rumah sakit. Dengan sinis oknum diduga polisi menjawab 'memang saya pikirin, ngapain telpon ayah situasi kamu sudah seperti ini'.
Beberapa saat sepupunya balik lagi saat itu dan melihat, ia pun lalu menelepon orang tua korban untuk datang. Setibanya ayah korban Made TJS di lokasi, dia melihat sang anak dalam kondisi kaki patah dan dibantu oleh oknum polisi menaikan ke mobil.
"Korban mengaku yang melakukan hal tersebut padanya adalah oknum berbaju preman sambil menunjuknya," kata dia.
Tetapi sang ayah fokus untuk membawa korban ke RS Bross, Renon. Korban trauma akibat kejadian, dan kakinya terpaksa dioperasi. Karena tak ada itikad baik untuk meminta maaf, oknum polisi tersebut dilaporkan ke Propam Polda pada Senin (27/9).
Pihaknya berharap kasus ini diusut tuntas sesuai aturan yang berlaku, tanpa ada rasa ingin membela teman oleh polisi.
"Saya mengerti bahwa penjelasan Kabidhumas Polda sebelumnya bahwa pelaku tak bisa dipastikan sebagai polisi dan kami pun tak ingin menuduh seenaknya, perlu diusut dulu oleh kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi menjelaskan bahwa pihak Bid Propam Polda Bali masih menyelidiki kasus tersebut. Namun dia mengatakan belum tentu penganiaya oknum polisi. Sebab orang tua korban tidak bisa memastikan pelakunya karena saat kejadian berpakaian preman.