SuaraBali.id - Seorang selebgram berinisial RR ditangkap Polresta Denpasar, Bali. Selebgram perempuan ini ditangkap atas kasus dugaan pornografi yang ia lakukan di aplikasi Mango.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Sabtu (19/9/2021), membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya ditangkap kemarin malam di salah satu apartemen di Jalan Taman Pancing Denpasar, dan sekarang ditahan di Polresta Denpasar," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa tindakan dari selebgram tersebut diduga masuk dalam unsur pornografi.
Baca Juga:Live Tanpa Busana, Selebgram Cantik di Denpasar Diciduk Polisi di Apartemen
"Iya termasuk (pornografi)," ucapnya.
sebelumnya, tim penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan terkait dugaan ada artis selebgram yang melakukan siaran langsung melalui aplikasi Mango dengan menunjukkan hal yang tidak senonoh.
Dalam proses pemeriksaan, di setiap melakukan siaran langsung melalui aplikasi itu, selebgram ini kerap dengan sengaja tidak menggunakan busana dan mempertontonkan tubuhnya saat siaran langsung tersebut.
"Artis selebgram papan atas inisial RR saat live aplikasi mango yang dikenal dengan sebutan bintang live setiap live selalu mempertontonkan aurat (telanjang)," katanya.
Ia mengatakan bahwa selebgram ini sudah sembilan bulan melakukan pekerjaan lewat siaran langsung di aplikasi tersebut. Dari kegiatan itu, keuntungan setiap bulan yang ia dapatkan mencapai Rp30 juta.
Baca Juga:Model Cantik Tuai Kritikan Pedas usai Unggah Foto Bareng Anak, Sampai Dituduh Pornografi
Setelah menerima laporan terkait peristiwa ini, tim penyidik langsung melacak keberadaan pelaku yang tinggal di apartemen yang beralamat di Jalan Taman Pancing Denpasar.
"Setelah diinterograsi pelaku mengakui sudah sembilan bulan melakukan pekerjaan live di aplikasi Mango. Keuntungan yang diperoleh dari pekerjaan itu tiap bulannya berkisar Rp30 juta dan sekali live bisa meraup hasil Rp1,5 juta," katanya.
Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan di Polresta Denpasar dan telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Denpasar. [ANTARA]