Polres Denpasar Selidiki Kasus Salah Input Data Pasien COVID-19 Ketut JG

Polisi belum menetapkan tersangka.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 16 September 2021 | 07:26 WIB
Polres Denpasar Selidiki Kasus Salah Input Data Pasien COVID-19 Ketut JG
Rumah Oksigen Gotong Royong Jadi Lokasi Isolasi Pasien Covid-19 Terpusat. (Dok. ROGR)

SuaraBali.id - Status salah input data pasien COVID-19 Ketut JG masih berjalanan dengan status penyelidikan. Sebab Satuan Reskrim Polresta Denpasar belum menetapkan tersangka.

Padahal Polisi telah memeriksa oknum operator Satgas Covid-19 Diskes Kota Denpasar berinisial KMSP.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Mikael Hutabarat, kasus salah input data pasien covid-19 yang dilaporkan meninggal namun faktanya masih hidup.

Pihaknya masih memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Baca Juga:Tambah 3.948, Positif Covid-19 Indonesia Kini Tembus 4.178.164 Kasus

"Saksi saksi masih dipanggil untuk dimintai keteranganya," ungkap Kompol Mikael kepada wartawan, pada Rabu 15 September 2021.

Ia mengatakan hingga ini belum ada tersangka dalam kasus tersebut. Pasalnya lenyelidikan saat ini masih terus berjalan.

"Belum, belum (ditetapkan tersangka). Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Kalau sudah ada perkembangan setelah semuanya lengkap baru kita share," ujarnya.

Soal lamanya penyelidikan dan pemeriksaan, Kompol Mikael Hutabarat mengatakan tergantung dari pihak yang diperiksa.

Bila yang diperiksa cepat datang, niscaya kasusnya akan cepat selesai.

Baca Juga:Warga Positif Covid Berkeliaran, Jangan sampai PeduliLindungi Cuma buat Syarat Masuk Mal

"Tergantung mereka, koorperatif gak datang, kalau cepet menghasilkan data, ya datang kesini," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini