BKSDA Bali akan Lepas Liarkan Owa Siamang Peliharaan Bupati Badung

Kepala BKSDA Bali Agus Budi Santosa mengatakan bakal memastikan kondisi kesehatan satwa dilindungi owa siamang sebelum dilepasliarkan pada habitat aslinya.

Chandra Iswinarno
Kamis, 16 September 2021 | 06:50 WIB
BKSDA Bali akan Lepas Liarkan Owa Siamang Peliharaan Bupati Badung
Bupati Badung Banjir Kritik Pedas Karena Pelihara Hewan Langka Siamang. (Twitter/@indiratendi)

"Kalau semuanya lancar tiga hari ke depan kita ke bandara akan translokasikan satwa ini ke sekolah pelepasliaran di Sumatera," ucapnya.

Untuk waktu sekolah pelepasliaran itu, kata Agus tergantung dari individunya kalau masih menampakkan sifat-sifat keliaran bisa selesai enam bulan sampai 1,5 tahun. Sementara kalau orang utan dua sampai tiga tahun.

Sekolah pelepasliaran bertujuan untuk mendidik satwa tersebut hidup di alam sesuai habitatnya. Saat diterima kondisi fisik dari owa siamang ini dalam kondisi baik, artinya anggota tubuh dan organ tubuhnya masih lengkap.

"Pesan saya terhadap warga Bali itu bahwa menyayangi binatang tidak harus memiliki, maksudnya baik tapi harus disesuaikan dengan peraturan perundangan yang ada," katanya.

Baca Juga:Pamer Pelihara Siamang, Bupati Badung Banjir Kritik Pedas: Wild Animals Are Not Pets!

Menurutnya di Bali relatif kemampuan untuk memelihara binatang itu tinggi, karena memelihara binatang itu ongkosnya besar. Untuk itu diarahkan agar energi memeliharanya pada tempat yang tepat.

Ia menambahkan bahwa setiap pengangkutan (lintas Propinsi) tumbuhan dan atau satwa liar, baik dilindungi atau tidak, dalam keadaan hidup atau mati, utuh atau sebagian, wajib dilengkapi dengan Surat Angkutan Tumbuhan dan Satwa (SATS) Dalam Negeri atau Luar Negeri (SATS-DN atau SATS-LN).

"Jika tujuan akhirnya adalah Propinsi Bali, maka Pejabat yang Berwenang untuk Mematikan SATS adalah BKSDA Bali. Sehingga jika Satwa Liar Dilindungi tersebut masuk ke Bali dengan cara legal, pasti dilengkapi dengan SATS, dan jika ada SATS, pasti BKSDA Bali akan mengetahuinya," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini