BKSDA Bali akan Lepas Liarkan Owa Siamang Peliharaan Bupati Badung

Kepala BKSDA Bali Agus Budi Santosa mengatakan bakal memastikan kondisi kesehatan satwa dilindungi owa siamang sebelum dilepasliarkan pada habitat aslinya.

Chandra Iswinarno
Kamis, 16 September 2021 | 06:50 WIB
BKSDA Bali akan Lepas Liarkan Owa Siamang Peliharaan Bupati Badung
Bupati Badung Banjir Kritik Pedas Karena Pelihara Hewan Langka Siamang. (Twitter/@indiratendi)

"Semua tindakan itu ada konsekuensi hukumnya, hukum seperti apa itu belum bisa dijelaskan saat ini. Kami akan pelajari lebih lanjut. Sanksinya mengacu pada aturan yang ada, bentuk sanksi itu dari konsekuensi yang ada. Tergantung, setelah jelas duduk perkaranya," ia menambahkan.

Lepas liar

Namun Agus mengemukakan, sebelum dilepasliarkan, akan memastikan kondisi kesehatan satwa dilindungi owa siamang.

"Yang dilakukan BKSDA Bali, melakukan evaluasi terhadap satwa liarnya dulu. Owa siamang itu bukan asli Bali tapi dari Sumatera, kalau sudah dievaluasi dan dinyatakan sehat, lalu translokasi ke sekolah owa, ada di Sumatera untuk belajar jadi liar dan siap hidup di habitatnya," katanya.

Baca Juga:Pamer Pelihara Siamang, Bupati Badung Banjir Kritik Pedas: Wild Animals Are Not Pets!

Untuk saat ini, dia mengatakan hewan langka tersebut masih dalam pemeriksaan oleh dokter hewan, dan sekitar satu dua hari ke depan sudah ada pendapat dari dokter hewan, lalu menerbitkan health quarantine atau karantina kesehatan. Selain itu, feses dan analisa darah hewan itu akan besok pagi akan kami ambil.

"Kalau semuanya lancar tiga hari ke depan kita ke bandara akan translokasikan satwa ini ke sekolah pelepasliaran di Sumatera," ucapnya.

Untuk waktu sekolah pelepasliaran itu, kata Agus tergantung dari individunya kalau masih menampakkan sifat-sifat keliaran bisa selesai enam bulan sampai 1,5 tahun. Sementara kalau orang utan dua sampai tiga tahun.

Sekolah pelepasliaran bertujuan untuk mendidik satwa tersebut hidup di alam sesuai habitatnya. Saat diterima kondisi fisik dari owa siamang ini dalam kondisi baik, artinya anggota tubuh dan organ tubuhnya masih lengkap.

"Pesan saya terhadap warga Bali itu bahwa menyayangi binatang tidak harus memiliki, maksudnya baik tapi harus disesuaikan dengan peraturan perundangan yang ada," katanya.

Baca Juga:Tiga Ekor Owa Siamang Dilepasliarkan

Menurutnya di Bali relatif kemampuan untuk memelihara binatang itu tinggi, karena memelihara binatang itu ongkosnya besar. Untuk itu diarahkan agar energi memeliharanya pada tempat yang tepat.

REKOMENDASI

News

Terkini