Parah! Evue Atika Katai Kiai Azaim Ibrahimy Sebagai Kiai Sesat, Dipolisikan di Bali

KHR. Ach. Azaim Ibrahimy merupakan pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukerejo, Situbondo, Jawa Timur.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 07 Juli 2021 | 19:27 WIB
Parah! Evue Atika Katai Kiai Azaim Ibrahimy Sebagai Kiai Sesat, Dipolisikan di Bali
Pemilik akun Facebook Evie Atika dilaporkan ke polisi karena katai KHR. Ach. Azaim Ibrahimy sebagai kiai sesat. (Beritabali)

SuaraBali.id - Pemilik akun Facebook Evie Atika dilaporkan ke polisi karena katai KHR. Ach. Azaim Ibrahimy sebagai kiai sesat.

KHR. Ach. Azaim Ibrahimy merupakan pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukerejo, Situbondo, Jawa Timur.

Laporan itu dilayangkan ke Ditreskrimsus Polda Bali, pada Rabu (7/7/2021). Laporan terkait ujaran kebencian.

Pelapor dalam hal ini sejumlah perwakilan, Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS).

Baca Juga:Pengasuh Pesantren di Situbondo Dituding Rajanya Kiai Sesat, Akun Facebook Ini Dipolisikan

Usai melapor, Ketua IKSASS Jembrana Muhamad Yunus menjelaskan, pihaknya melaporkan pemilik akun Facebook Evie Atika ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali dan masih dalam bentuk Pengaduan Masyarakat dengan nomor laporan Dumas/473/VII/2021/SPKT/Polda Bali.

Dugaan ujaran kebencian oleh pemilik akun Facebook Evie Atika sudah tersebar luas di unggahan Grup Facebook "Media Kangean", pada 30 Juni 2021.

Dalam postingan itu terlapor Evie Atika sempat berkomentar soal video ceramah KHR.Ach Azaim Ibrahimy dengan menggunakan bahasa Madura.

"Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya Kiai sesat," ungkap Yunus ke sejumlah awak media.

Padahal kata Yunus, dalam video ceramahnya, kiai KHR. Ach. Azaim Ibrahimy membahas soal wabah penyakit covid-19. Cucu dari salah satu pahlawan negara itu mengimbau agar umat tidak boleh menyombongkan diri atau menantang wabah covid-19.

Baca Juga:Kasus Dugaan Penistaan Agama Arya Wedakarna Naik ke Penyidikan, AWK Tersangka?

"Videonya kiai itu cukup baik menyejukan bahwa jangan sombong dengan penyakit yang wabah sekarang ini covid-19. Artinya jangan menantang. Beliau mendinginkan suasana. Tapi malah dibilang kiai sesat," ungkapnya.

Keterangan berbeda, Syamsudin selaku pengurus IKSASS Denpasar menerangkan bahwa laporan terhadap akun Facebook Evie Atika itu tidak hanya dilakukan di Bali tapi di sejumlah Polda di Indonesia oleh anggota IKSASS.

"Jadi, kami alumni IKSASS se-Nusantara masing-masing Provinsi sudah membuat laporan. Kami berharap agar laporan ini bisa ditindaklanjuti," ujarnya.

Sementara terkait laporan ujaran kebencian tersebut, Direskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini