Kasus Dugaan Penistaan Agama Arya Wedakarna Naik ke Penyidikan, AWK Tersangka?

Penistaan agama itu dilaporkan masyarakat Nusa Penida Klungkung. AWK adalah anggota DPD RI Dapil Bali.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 04 Juni 2021 | 08:30 WIB
Kasus Dugaan Penistaan Agama Arya Wedakarna Naik ke Penyidikan, AWK Tersangka?
Senator Bali, Arya Wedakarna. (Instagram/@aryawedakarna)

SuaraBali.id - Kasus dugaan penistaan agama I Gusti Ngurah Arya Wedakarna atau AWK naik ke tingkat penyidikan. Nantinya polisi akan menetapkan tersangka. Namun sampai kini AWK belum ditetapkan sebagai tersangka.

Penistaan agama itu dilaporkan masyarakat Nusa Penida Klungkung. AWK adalah anggota DPD RI Dapil Bali.

Laporan ini bergulir sejak 30 Oktober 2020 lalu. Kasusnya ditangani Ditreskrimum Polda Bali.

Penyidik telah menaikkan status dari penyelidikan hingga ke penyidikan. Untuk status AWK masih sebagai saksi terlapor.

Baca Juga:Bikin Melongo! Orang Ini Bayar Parkir Bandara Bali Sampai Rp 9,6 Juta

Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers, Rabu 2 Juni 2021 mengakui dalam laporan dugaan penistaan agama tersebut telah ditemukan terjadinya tindak pidana.

Arya Wedakarna. (Instagram/@aryawedakarna)
Arya Wedakarna. (Instagram/@aryawedakarna)

Sehingga dengan kesimpulan tersebut, penyidik telah meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Tentu saja dalam proses peningkatan tersebut penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan, mengirim Sprindik kepada pelapor dan sebagainya.

"Sudah mulai berjalan proses penyidikan dengan memeriksa saksi saksi. Sampai saat ini AWK masih sebagai terlapor," tegasnya.

Perwira melati tiga di pundak itu mengakui sangat berhati-hati dalam menangani perkara tersebut.

Baca Juga:Wisata Bali: Uniknya Ritual Mebiasa di Pura Kayangan Tiga Desa Adat Umahanyar Badung

Sebab selain rumit, terlapor AWK adalah seorang anggota dewan. Sehingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan dengan teliti sehingga tidak melanggar aturan.

Senator Bali, Arya Wedakarna menunjukkan bekas pukulan. (dok.Beritabali.com/ist)
Senator Bali, Arya Wedakarna menunjukkan bekas pukulan. (dok.Beritabali.com/ist)

"Ada aturan manajemen penyidikan maupun perundangan lainnya," ujarnya.

Ditegaskannya proses penyidikan ini belum final karena alat bukti dan keterangan saksi-saksi masih didalami.

Selanjutnya nanti baru bisa menetapkan status terhadap AWK.

"Jadi, dengan adanya ketentuan perundang-undangan juga harus diperhatikan. Ada hak imunitas sebagai anggota dewan yang harus diperhatikan," bebernya.

Dilanjutkan Kombes Raharjo, bila nanti terpenuhi dua alat bukti dalam kasus tersebut, niscaya akan digelar lagi perkaranya guna menentukan apakah AWK bisa jadi tersangka atau tidak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini