3 Kabar Buruk dan 1 Kabar Baik COVID-19 Indonesia Hari Ini, Minggu 27 Juni

Kasus COVID-19 Indonesia pecah rekor lagi.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 27 Juni 2021 | 17:58 WIB
3 Kabar Buruk dan 1 Kabar Baik COVID-19 Indonesia Hari Ini, Minggu 27 Juni
Ribuan warga yang antre vaksinasi COVID-19 massal di Denpasar, Bali, Sabtu (26/6/2021).FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

SuaraBali.id - Ada 3 kabar buruk kasus COVID-19 Indonesia, Minggu (27/6/2021) hari ini. Mulai dari pecah rekor kasus COVID-19 hingga ratusan tenaga medis dan dokter berguguran meninggal dunia positif COVID-19.

Kasus COVID-19 Indonesia pecah rekor lagi. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif COVID-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 21.342 orang dalam satu hari, Minggu (27/6/2021).

Sehingga total kasus menembus 2.115.304 orang. Dari jumlah itu, ada tambahan 402 orang meninggal sehingga total menjadi 57.138 jiwa meninggal dunia.

Kemudian, ada tambahan 8.024 orang yang sembuh sehingga total menjadi 1.850.418 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Baca Juga:9 Puskesmas di Kabupaten Tangerang Lockdown, 24 Nakes Positif COVID-19

Sementara kasus aktif naik 12.909 menjadi 207.685 orang, dengan jumlah suspek mencapai 129.891 orang.

Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 98.904 spesimen dari 79.533 orang yang diperiksa hari ini.

Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 19.518.202 spesimen dari 13.042.286 orang.

Kasus COVID-19 Indonesia pecah rekor lagi.
Kasus COVID-19 Indonesia pecah rekor lagi.

Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus COVID-19.

Data kemarin, positif 2.093.962 orang, 194.776 orang kasus aktif, 1.842.457 orang sembuh, dan meninggal 56.729 jiwa.

Baca Juga:Tembus Rekor! Kasus Aktif COVID-19 Indonesia Ada di Puncak Baru

Banten berada di 10 besar penyumbang kasus COVID-19 di Indonesia. Jumlahnnya 698 orang positif COVID-19 dalam satu hari, Minggu (27/6/2021).

Sementara ada 289 pasien sembuh dan 19 orang meninggal dunia.

Data lainnya, DKI Jakarta penyumbang paling banyak kasus COVID-19. Syukurnya, Kalimantan Utara tidak ada kasus COVID-19 hari ini alias nol kasus.

Di posisi pertama Jakata dengan penambahan 9.394 kasus.

Lalu Jawa Barat 3.988 kasus dan Jawa Tengah 2.288 kasus.

Kabar buruk kedua, Persatuan Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mencatat sudah ada 401 dokter yang gugur akibat pandemi Covid-19 di tanah air.

PB IDI mencatat jumlah kematian dokter sempat mencapai angka tertinggi 65 dokter gugur dalam sebulan pada Januari 2021 atau pada lonjakan kasus pasca libur akhir tahun.

Pada lonjakan kasus pasca lebaran tahun ini atau pada Juni 2021 per tanggal 25 Juni sudah sebanyak 26 dokter gugur.

Rinciannya, ada 226 dokter umum yang gugur, 4 di antaranya guru besar. Lalu dokter spesialis sebagai 170 dokter, 18 di antaranya guru besar, dan 5 dokter residen.

Dokter yang gugur paling banyak berusia 56-60 tahun sebanyak 61 orang dan usia 66-70 tahun sebanyak 60 orang.

Sementara, Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) juga mencatat sudah ada 324 perawat yang gugur akibat terinfeksi Covid-19.

Mereka terdiri dari 9 perawat SPK, 280 perawat diploma, 104 perawat profesi ners, 18 perawat sarjana, 10 perawat magister, dan 3 perawat spesialis.

Lalu kabar buruk selanjutnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat grafik pandemi covid-19 di Indonesia telah mencapai puncak tertinggi terbaru mengalahkan puncak sebelumnya pada lonjakan awal tahun lalu.

Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah pada lonjakan kasus awal tahun pasca libur Natal dan Tahun Baru puncaknya ada di 176 ribu kasus, sekarang pasca lebaran sudah mencapai 194 ribu kasus aktif.

"Pada saat kenaikan pasca libur Idul Fitri ini kita sudah mencapai puncak baru, sebelumnya kita memiliki puncak pasca libur natal dan tahun baru pada 5 februari sebanyak 176.672 kasus, saat ini kasusnya jauh lebih tinggi lagi sebesar 194.776 atau lebih tinggi 18 ribu dari puncak sebelumnya," kata Dewi dalam Rapat Koordinasi Satgas Covid-19, Minggu (20/6/2021).

Pasca libur nataru, terjadi kenaikan kasus aktif sebesar 65.667 atau 59,16 persen hingga hari ke-36 mencapai puncak, lalu mulai menurun.

Sementara, pasca libur Idul Fitri 2021, kenaikan kasus mulai terlihat pada hari ke-10, sempat menurun pada hari ke-23, lalu naik tajam sebesar 100.338 kasus dalam waktu 23 hari.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat grafik pandemi covid-19 di Indonesia telah mencapai puncak tertinggi terbaru
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat grafik pandemi covid-19 di Indonesia telah mencapai puncak tertinggi terbaru

"Jadi yang terjadi saat ini, jumlah kasus bertambah dengan sangat cepat," tegasnya.

Dia juga menyebut dalam 6 hari terakhir terjadi kenaikan kasus aktif yang sangat besar yakni 52.057 kasus aktif.

"Ini adalah kenaikan jumlah kasus aktif yang pernah ada di Indonesia, dimana dalam satu minggu kenaikannya sangat luar biasa, sebelumnya pada lonjakan pasca libur akhir tahun hanya meningkat 22 ribu dalam sepekan," jelasnya.

Namun kabar baiknya, BPOM setujui vaksin COVID-19 untuk anak-anak usia 12-17 tahun. Itu berdasarkan surat keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beredar di media sosial.

Surat tersebut memuat hasil evaluasi khasiat dan keamanan Komite Nasional Penilai Obat, terkait vaksin Covid-19 buatan Bio Farma yang menggunakan bahan Sinovac.

Surat tersebut memuat hasil penilaian Rapat Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 pada tanggal 26 Juni 2021, terkait pengajuan penggunaan aksin Covid-19 pada anak usia 3-17 tahun.

"Merekomendasikan untuk menerima penggunaan vaksin Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 mL (medium dose)," tulis surat tersebut.

Adapun sejumlah pertimbangan yang mendasari bolehnya pemberian vaksin untuk anak usia 12-17 tahun antara lain:

Profil imunogenitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/0,5 mL) lebih baik dibanding dosis rendah. (300 SU/0,5 mL).

Viral surat BPOM bolehkan vaksin Covid-19 untuk anak usia 12 tahun. (Dok. Twitter)
Viral surat BPOM bolehkan vaksin Covid-19 untuk anak usia 12 tahun. (Dok. Twitter)

Dari data keamanan uji klinik fase I dan fase II, profil AE sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun.

Jumlah subjek pada populasi <12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut.

Imunogenitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa.

Data epidemiologi Covid-19 di Indonesia menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30 persen.

Keputusan tersebut juga menyarankan agar ada penelitian lanjutan terkait efektivitas dan efek samping vaksin pada populasi usia lebih muda yakni 6-11 tahun dan 3-5 tahun.

Berdasarkan temuan dan laporan tersebut BPOM memutuskan bahwa vaksin Covid-19 memunculkan respons antibodi dan kekebalan untuk mencegah keparahan infeksi Covid-19, untuk masyarakat berusia 12 tahun ke atas.

Suara.com sudah mencoba mengonfirmasi kebenaran surat ini kepada BPOM. Namun Kepala BPOM Penny K. Lukito dan juga juru bicara vaksinasi COVID-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia belum memmberikan jawaban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak