SuaraBali.id - Pengikut dan simpatisan Habib Rizieq datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur ternyata karena disuruh datang dalam sebuah pengajian. Bahkan ada ustadz yang menyuruh mereka datang jelang sidang vonis Habib Rizieq perkara tes swab RS Ummi.
Mereka datang dan berkerumun lantaran menerima informasi dan ajakan dari media sosial.
Hal itu diungkapkan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Suardi berdasar hasil pemeriksaan 131 massa simpatisan Habib Rizieq yang sempat diamankan.
Menurut Suardi beberapa dari mereka juga ada yang mengaku hadir karena inisiatif sendiri.
Baca Juga:PA 212 Sebut Republik Gila, Ferdinand: Menurut Saya Ini Bentuk Pelecehan Kepada Bangsa
"Keterangannya sih atas inisiatif dia, karena dapat informasi beraneka ragam ada melalui majelis taklim, ustaz ada juga yang memang mendapat info di medsos," kata Suardi saat dikonfirmasi, Jumat (25/6/2021).
Suardi menyampaikan bahwa pihaknya belum melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan. Sejauh ini, kata Suardi, pihaknya masih terfokus menyelidiki siapa aja pihak yang diduga memprovokasi mereka datang dan berkerumun.
"Sementara masih fokus ke pemeriksaan kerumunannya sih. Itu kan dari berbagai daerah, kita hanya fokus ke siapa yang menyuruh, dari mana dia tau, alasannya kenapa hadir," katanya.
Empat dari 131 simpatisan Habib Rizieq yang tertangkap saat terlibat bentrokan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya terkonfirmasi reaktif Covid-19. Mereka kekinian tengah menjalani isolasi mandiri di Rusun Cilincing, Jakarta Timur.
Suardi mengatakan keempat simpatisan Habib Rizieq itu terkonfirmasi reaktif Covid-19 berdasar hasil pemeriksaan tes swab antigen.
Baca Juga:Simpatisan Rizieq Datangi PN Jaktim karena Ajakan di Medsos hingga Majelis Taklim
"Kami amankan sebanyak 131 orang kemudian dilakukan swab antigen, empat diantaranya reaktif dan diisolasi di Rusun Cilincing," kata dia
Sementara itu, Suardi menyampaikan simpatisan Habib Rizieq lainnya yang sempat diamankan telah dipulangkan. Mereka dipulangkan usai diambil keterangannya dan menjalankan tes swab antigen.
"Kemarin sampai pukul 22.00 WIB dilakukan pemeriksaan. Setelah itu dipulangkan dan hingga saat ini sudah tidak ada lagi simpatisan MRS (yang diamankan)," katanya.
Bentrokan antara massa simpatisan Habib Rizieq dengan aparat kepolisian sempat terjadi di jalan layang Pondok Kopi, tepatnya yang mengarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis (24/6/2021) kemarin pagi.
Keributan itu terjadi menjelang sidang vonis Habib Rizieq dalam perkara swab Rumah Sakit Ummi. Persidangan sendiri akhirnya memvonis Rizieq bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara selama 4 tahun.
Massa simpatisan Habib Rizieq sempat melempari aparat memakai batu. Polisi akhirnya melepaskan tembakan gas air mata serta menyemprotkan air menggunakan mobil taktis water cannon.
Keributan sedikit mereda setelah massa maju ke depan dan menghentikan pelemparan. Sempat terjadi dialog antara perwakilan massa dengan aparat yang berjaga.
Selain itu, massa juga sempat bersalawat saat proses negosiasi. Udara mendung dan gerimis tipis tak menyurutkan massa untuk bertahan di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyampaikan, bentrokan terjadi lantaran ada kendaraan anggota kepolisian diceburkan ke sungai oleh massa, tak jauh dari fly over Pondok Kopi.
"Sebenarnya tadi ada kendaraan anggota yang sempat dimasukkan ke sungai oleh pengunjuk rasa, sehingga menimbulkan sedikit kericuhan," kata Erwin.