SuaraBali.id - Aparat Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum kepala sekolah SD berinisial HS. Pelapor kini bertambah yakni menjadi 20 orang.
Dilansir dari Beritabali.com, Kanit PPA Polres Bima, Aipda Saiful mengatakan, dari total keseluruhan jumlah korban, tujuh di antaranya menjalani visum.
"Iya, sudah kami visum sebanyak tujuh siswa. Tapi untuk hasilnya tidak bisa kami publish karena privacy korban,” ujar Saiful, Sabtu (12/6/2021).
Menurut Saiful, 20 anak mengaku telah jadi korban. Kendati begitu, pihaknya tidak bisa menetapkan semuanya sebagai korban karena harus didukung dengan bukti.
Baca Juga:Simpan dan Sebarkan, Ini Hotline Kasus Kekerasan dan Pelecehan Milik Kemen PPPA
“Ada kemungkinan jumlah korban akan kita kerucutkan kurang dari 20 orang itu, karena melihat bukti-bukti yang ada,” ujarnya.
Diketahui, kasus pelecehan yang dilakukan HS terungkap setelah beberapa korbannya mengadukan perbuatan HS terhadap orang tuanya. Para orang tua ini pun melaporkan HS ke Polres Bima.
Modus HS berpura-pura bertanya apakah siswinya memiliki uang jajan atau tidak. Kemudian, HS memeriksa kantong siswa yang kemudian tangannya meraba tubuh dan menyentuh bagian sensitif korban.
Sementara itu, HS membantah telah melakukan pelecehan seksual tersebut. Yang dilakukannya hanya sebatas mencubit pipi siswi-siswinya sebagai tanda sayang guru.
Baca Juga:Baru Bebas, Jerinx Langsung Komentari Kasus Gofar Hilman