SuaraBali.id - Tradisi kubur angin dan kubur tanah. Tradisi pemakaman Desa Trunyan Bali menyimpan keunikan tradisi Bali Kuno. Seseorang yang meninggal, jasadnya dibiarkan terbaring di tanah hingga membusuk. Uniknya, jasad itu tidak berbau busuk, melainkan wangi.
Tradisi pemakaman di desa Terunyan atau Trunyan, yang berada di kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.
Dikutip dari Indonesia.go.id, terletak di lereng gunung Batur dan berada di pinggir danau terdapat sebuah desa yang dihuni oleh salah satu suku Aga, Bali atau Bali kuno.
Masyarakat di desa ini memiliki tradisi yang berbeda dengan tradisi agama Hindu Bali pada umumnya yang melakukan ngaben pada orang-orang yang sudah meninggal.
Baca Juga:Wisata di Bali Dibuka, Epidemiolog Desak Pemerintah Perketat Wisatawan Mancanegara
Masyarakat desa Trunyan ini tidak menguburkan jenazah atau melakukan prosesi ngaben pada jenazah tersebut.
Melainkan dengan membiarkan jasad yang ada dibiarkan membusuk di permukaan tanah dangkal berbentuk cekungan panjang di bawah udara terbuka.
Antropolog asal Indonesia James Danandjaya dalam Kebudayaan Petani Desa Trunyan di Bali menyebut fenomena Mepasah (cara penguburan) ini dengan istilah "exposure", namun disayangkan bahwa penggambaran yang ditemukan antropolog ini seringkali dilukiskan secara tidak utuh oleh masyarakat desa Trunyan.
Hal tersebut dikarenakan masyarakat desa Trunyan tidak mengenal satu upacara dan satu model penguburan.
Mereka hanya mengenal Mepaseh sebagai bentuk kubur angin yaitu di bawah udara terbuka, dan tradisi "kubur tanah".
Baca Juga:Epidemiolog Beberkan Vaksinasi Covid-19 Jelang Wisata Bali Dibuka
Istilah Mepasah sendiri merupakan istilah yang diberikan oleh masyarakat Hindu-Bali, bukan dari masyarakat Trunyan.
- 1
- 2