Tradisi Kubur Angin Desa Trunyan Bali, Jasad Dibiarkan Membusuk Tapi Baunya Harum

Tradisi pemakaman di desa Terunyan atau Trunyan, yang berada di kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 07 Juni 2021 | 07:30 WIB
Tradisi Kubur Angin Desa Trunyan Bali, Jasad Dibiarkan Membusuk Tapi Baunya Harum
Tradisi kubur angin dan kubur tanah. Tradisi pemakaman Desa Trunyan Bali menyimpan keunikan tradisi Bali Kuno. (Indonesia.go.id)

SuaraBali.id - Tradisi kubur angin dan kubur tanah. Tradisi pemakaman Desa Trunyan Bali menyimpan keunikan tradisi Bali Kuno. Seseorang yang meninggal, jasadnya dibiarkan terbaring di tanah hingga membusuk. Uniknya, jasad itu tidak berbau busuk, melainkan wangi.

Tradisi pemakaman di desa Terunyan atau Trunyan, yang berada di kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali.

Dikutip dari Indonesia.go.id, terletak di lereng gunung Batur dan berada di pinggir danau terdapat sebuah desa yang dihuni oleh salah satu suku Aga, Bali atau Bali kuno.

Masyarakat di desa ini memiliki tradisi yang berbeda dengan tradisi agama Hindu Bali pada umumnya yang melakukan ngaben pada orang-orang yang sudah meninggal.

Baca Juga:Wisata di Bali Dibuka, Epidemiolog Desak Pemerintah Perketat Wisatawan Mancanegara

Masyarakat desa Trunyan ini tidak menguburkan jenazah atau melakukan prosesi ngaben pada jenazah tersebut.

Melainkan dengan membiarkan jasad yang ada dibiarkan membusuk di permukaan tanah dangkal berbentuk cekungan panjang di bawah udara terbuka.

Antropolog asal Indonesia James Danandjaya dalam Kebudayaan Petani Desa Trunyan di Bali menyebut fenomena Mepasah (cara penguburan) ini dengan istilah "exposure", namun disayangkan bahwa penggambaran yang ditemukan antropolog ini seringkali dilukiskan secara tidak utuh oleh masyarakat desa Trunyan.

Hal tersebut dikarenakan masyarakat desa Trunyan tidak mengenal satu upacara dan satu model penguburan.

Mereka hanya mengenal Mepaseh sebagai bentuk kubur angin yaitu di bawah udara terbuka, dan tradisi "kubur tanah".

Baca Juga:Epidemiolog Beberkan Vaksinasi Covid-19 Jelang Wisata Bali Dibuka

Istilah Mepasah sendiri merupakan istilah yang diberikan oleh masyarakat Hindu-Bali, bukan dari masyarakat Trunyan.

Uniknya lagi dalam Mepasah ini terdapat perbedaan cara penguburan berdasarkan kategori umur, status, cara kematian, dan kondisi jasad saat meninggal.

Mayat yang dapat di Mepasahkan ialah yang telah berstatus rumah tangga, masih bujang (teruna), perawan (debunga), anak kecil yang telah tanggal gigi susunya (mekutus) dan atau bagi orang-orang yang proses kematiannya wajar atau karena faktor usia, selain dari hal tersebut mayat-mayat itu akan dikebumikan di dalam tanah.

Mayat-mayat tersebut akan dibaringkan di bawah pohon Taru Menyan tanpa menguburnya, serta ditutup kain putih dan dilindungi dengan pagar dari belahan bambu atau yang disebut dengan ancak saji.

Secara alamiah mayat yang tidak dikuburkan dalam peroses penguraiannya akan menimbulkan bau tak sedap, namun berbeda dengan mayat yang ada di pemakaman desa Trunyan.

Dipercaya bau dari mayat-mayat yang tidak dikuburkan tersebut dinetralisir oleh adanya pohon Taru Menyan disekitar area pemakaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini