SuaraBali.id - Nasib nahas dialami seorang driver ojek online (ojol) bernama Achmad Syafi'e (27) asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Ia babak belur usai dihajar oleh tiga orang remaja.
Dilansir dari Beritabali.com, peristiwa itu terjadi di rumah makan Ayam Goreng Nelongso di jalan Dewi Sri, Legian Kuta pada Rabu (2/6/2021) kemarin. Ketiga pelaku tak terima dan mengira mereka dipelototi oleh korban.
Seizin Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira menjelaskan, motif pengeroyokan driver ojol hanya persoalan sepele. Di mana, tiga dari tujuh pelaku tidak terima dipelototi oleh korban yang saat itu akan mengambil orderan di TKP.
"Korban melihat tujuh pemuda datang dan saling tatap. Mereka kira ditantang oleh korban sehingga terjadi pengeroyokan," ujar Putra.
Baca Juga:Dituding Sembunyikan Penabrak PNS, Kanit Intel Polsek Moraid Dikeroyok Warga
Dalam keterangannya di Polsek Kuta, korban Syafi'e sedang menunggu orderan di Ayam Goreng Nelongso sekitar pukul 20.30 Wita. Kemudian, masuklah 7 pemuda dan langsung ditatap oleh korban.
Tidak terima ditatap, gerombolan pemuda itu lalu menyerang korban secara membabi buta. Ada yang mencekik, menendang dan memukul hingga korban terjatuh.
Korban kemudian lari menyelamatkan diri ke rumah makan A Steak Factory untuk mencari pertolongan. Berselang beberapa menit kemudian, para pengeroyok pergi. Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Kuta.
Tim Opsnal Polsek Kuta langsung menyelidiki dan memeriksa saksi saksi di lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, tujuh pengeroyok ditangkap di Jalan Dewi Sri Legian Kuta.
"Setelah 7 orang diperiksa, 3 pemuda yang terbukti melakukan pengeroyokan,"ujar Iptu Yudistira.
Baca Juga:Waduh! Ribut Gegara Tong Sampah dan Parkiran, 2 Emak-emak Bertetangga Saling Lapor Polisi
Tiga pemuda yang ditangkap itu yakni I Gede Bagus Ekananda Aribayu Putra (19) tinggal di Jalan Sriwijaya Gang Kayu Manis. I Wayan Putra Pertama (19) tinggal di Jalan Legian Gang Cempaka. I Nyoman Adi Wiranata (30) tinggal di Jalan Sriwijaya.
Ketiganya pun diperiksa. Tersangka Gede Bagus Ekananda mengaku telah menendang korban sebanyak satu kali hingga mengenai punggung. Sedangkan, Wayan Putra Pertama menendang sebanyak tiga kali lalu memukul dua kali ke arah korban.
Beda dengan I Nyoman Adi. Ia mengaku sempat memiting dan mencekek leher korban dari belakang sebanyak dua kali.
"Para pelaku ini mengaku tidak terima karena dilihatin oleh korban dikira menantang," katanya.