"Indosiar menerima semua masukan dan akan segera mengganti pemeran dalam 3 episode mendatang pada sinetron tersebut,” kata Mulyo Hadi Purnomo.
Sebelumnya, Sinetron Suara Hati Istri atau Sinetron Zahra dilaporkan ke KPI atau Komisi Penyiaran Indonesia. Sintron Zahra Indosiar dinilai promosikan pedofilia.
Sebab gadis berusia belasan tahun, Lea Chiarachel jadi istri ketiga atau dipoligami. Bukan hanya status pernikahannya, sinetron itu juga dikecam lantaran adegan suami istri yang ditampilkan.
Judul 'Malam pertama Zahra dan pak Tirta! Istri Pertama dan Kedua Panas?' serta 'Zahra Hamil! Pak Tirta dan Zahra Semakin Mesra' yang menjadi sorotan warganet di media sosial.
Baca Juga:Pak Tirta Ngamuk Sinetron Zahra Dihujat: Apa Sih? Nggak Suka, Tinggal Skip!
Banyak yang mengadukan persoalan ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Salah satu poin aduan, sinetron tersebut dinilai mengampanyekan pedofilia.
"Aduan: romantisasi grooming, pedofilia, pemeran di bawah umur berperan sebagai istri dan adegan kurang pantas. KPI buka mata, siaran sehat untuk rakyat," tulis @cipilable.
"Masa anak di bawah umur dijadiin istri ketiga, mana hamil juga," ujar @nr_audia.
"Bisa dihentikan paksa nggak sih sinetronnya?" tanya @koowcing.
Baca Juga:4 Artis Ini Komentari Sinetron Zahra, Ernest Prakasa Singgung Nurani dan Akal Sehat
Ada yang menilai sinetron semacam itu sulit dihentikan selama ada penontonnya.